Salin Artikel

Duduk Perkara Tewasnya Santri di Grobogan, Awalnya Bercanda lalu Dianiaya Temannya

Korban tercatat sebagai warga Desa Pelem, Kecamatan Gabus, Grobogan. Sementara pelaku adalah warga Kecamatan Tawangharjo, Kabupaten Grobogan. 

Keduanya tercatat sebagai siswa kelas 2 Madrasah Tsanawiyah (MTs) Al Hamidah. Peristiwa tesebut terjadi pada Minggu (15/1/2023) sekitar pukuk 08.00 WIB.

Pelaku menganiaya korban di lingkungan pondok pesantren tepatnya di depan kamar santri lantai dua hingga tewas.

Berawal dari bercanda

Kasus tersebut berawal saat korban TNU mengusapkan bau ketiak ke hidung MQH pada Minggu pagi selepas jam mengaji.

Tindakan tersebut memancing emosi pelaku. MQH membalasnya dengan cara memindahkan tempat makanan korban.

TNU pun marah dan ia langsung menendang kaki MQH saat keluar kamar sebanyak dua kali. Setelah itu TNU mendorong tubuh korban hingga terjatuh ke lantai.

Tak berhenti disana. Korban TNU memukul kepala MQH dan MQH membalasnya dengan memukul punggung korban sebanyak tiga kali.

Saat berkelahi, mereka berdua sempat dilerai oleh saksi VA (14), teman korban dan pelaku. Dirasa tak ada keributan, para santri pun bubar.

Tak lama TNU berjalan masuk ke dalam kamar dan diikuti oleh MQH. Seketika, MQH kembali memukul korban sebanyak dua kali di bagian belakang kepala.

Hal tersebut membuat TNU sempoyongan dan terjatuh lalu kepalanya terbentur pintu kamar.

Korban kemudian kejang, mulut mengeluarkan busa dan mata melotot. Ia kemudian dilarikan ke Puskesmas Kradenan 1. Saat diperiksa, TNU dinyatakan meninggal dunia.

Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Kaisar Ariadi Pradisa membenarkan kejadian tersebut. Saat ini kasus tersebut didalami unit PPA Satreskrim Polres Grobogan.

"Kejadiannya betul seperti itu. Pelaku masih dibawah umur, mohon pengertiannya karena masih anak-anak. Yang pasti proses perkaranya berjalan. Pihak terkait akan kita undang untuk diambil keterangannya. Kasus ini masih didalami," terang Kaisar.

Pihak ponpes angkat suara

Sementara Pengasuh Ponpes Al Hamidah, Amin Ukasah membenarkan kejadian tersebut.

Ia menjelaskan korban dan pelaku telibat perkelahian akibat salah seorang di antaranya mengusapkan keringat ketiaknya ke hidung temannya.

Candaan jahil menciumkan paksa bau ketiak itulah yang memicu pertikaian keduanya. Menurutnya tak ada luka di kepala korban sehingga pihak kepolisian melakukan otopsi.

"Bercanda setelah mengaji, bau-bauan ketiak. Ya kesehariannya begitu. Kemudian terjadi kontak fisik. Korban tersungkur ke belakang, sempat membentur pintu. Meninggal, tapi tidak terlihat luka di kepala korban. Ini yang membuat kepolisian melakukan otopsi. Saya hanya tahu dari informasi reka ulang," kata Amin, saat dihubungi melalui ponsel, pada Senin (16/1/2023).

Amin sendiri mengaku tidak tahu apakah selama ini korban memiliki riwayat penyakit kronis atau tidak.

Amin pun menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kematian santrinya ini ke aparat penegak hukum.

"Kurang tahu apakah ada penyakit bawaan atau tidak. Memang korban pernah izin sakit, tapi hanya sakit panas. Semoga kasus ini segera tuntas," ujar dia.

Korban diketahui sudah mondok di ponpes yang diasuhnya selama 2,5 tahun dan pelaku baru setengah tahun.

"Dari keluarga korban sudah mengikhlaskan. Semoga Husnul Khatimah," pungkas Amin.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Puthut Dwi Putranto Nugroho | Editor : Khairina, Dita Angga Rusiana, Robertus Belarminus)

https://regional.kompas.com/read/2023/01/17/055500778/duduk-perkara-tewasnya-santri-di-grobogan-awalnya-bercanda-lalu-dianiaya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke