KUPANG, KOMPAS.com - Dua personel Brigade Mobil (Brimob) Kepolisian Daerah (Polda), Nusa Tenggara Timur (NTT) dipecat karena meninggalkan tugas tanpa kabar lebih dari 30 hari.
Dua personel tersebut yakni Brigadir Kepala (Bripka) Aloysius Laga dan Bharada Yacobus Sarmento Berek.
Komandan Satuan Brimob Polda NTT Kombes Polisi Ferry Raimond Ukoli, memimpin upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari kedinasan dua personel Polri itu pada Jumat (13/1/2023).
Baca juga: Tak Kerja 3 Bulan Tanpa Keterangan, 2 Polisi di Sikka Dipecat
Upacara yang digelar di lapangan apel Satbrimob Polda NTT diikuti oleh para pejabat lingkup Satbrimob Polda NTT dan seluruh personel.
"Kedua Personel yang di berhentikan secara tidak dengan hormat tersebut, sesuai dengan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Nomor: Kep/755/XII/2022. Keduanya terbukti melanggar kode etik profesi Polri," ungkap Ferry.
Bripka Aloysius Laga lanjut Ferry, merupakan anggota Peleton V Kompi 1 Yon B Pelopor yang. Dia melanggar Pasal 14 Ayat (1) Huruf A Peraturan Pemerintah RI Nomor 1 Tahun 2003 dan/atau Pasal 13 Ayat (1) huruf g Perkap Nomor 14 Tahun 2011.
Sedangkan Bharada Yacobus Sarmento Berek merupakan anggota Pleton I Kompi II Yon A Pelopor. Dia melanggar Pasal 14 ayat (1) huruf a PP RI Nomor 1 Tahun 2003 dan/atau pasal 21 ayat (3) e Perkap Nomor 14 Tahun 2011.
Dalam upacara tersebut keduanya tidak hadir, sehingga dilakukan secara simbolis dengan menggunakan foto keduanya.
Ferry menyebut, upacara pemecatan terhadap dua oknum Brimob itu, telah melalui proses secara sah dan diputuskan melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
"Upacara PTDH untuk rekan kita, tidak semata-mata langsung jadi seperti sekarang tapi melalui proses dan pada akhirnya kedua teman kita harus di PTDH," jelasnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.