Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Tak Kerja 3 Bulan Tanpa Keterangan, 2 Polisi di Sikka Dipecat

Kompas.com - 09/01/2023, 11:02 WIB

SIKKA, KOMPAS.com - Sebanyak dua oknum anggota Kepolisian Resor (Polres) Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) Brigadir Alfridus Blasius Sato dan Brigadir Franklin Thobias Tefbana dipecat/diberhentikan dengan tidak hormat (PDTH).

Upacara PDTH terhadap keduanya digelar, Senin (9/1/2023) di halaman Mapolres Sikka. Upacara ini dipimpin Waka Polres Sikka Kompol Rullyanto J.P Pahroen.

Rullyanto menjelaskan, keputusan pemberhentian tersebut melewati proses panjang.

Baca juga: Dilaporkan Warganya ke Polisi karena Tunda Pembagian BLT, Kades di Mamuju Angkat Bicara

Pihaknya telah mengkaji secara teliti sesuai aturan yang berlaku bagi anggota Polri. Terlebih, lanjutnya, ada beberapa kasus lain yang dilakukan kedua oknum tersebut.

"Salah satu kasus paling berat itu adalah desersi, yakni tidak melaksanakan tugas dinas selama tiga bulan berturut-turut tanpa keterangan yang jelas," jelasnya.

Dari hasil kajian dan berbagai pertimbangan, beber Rullyanto, Polres berkesimpulan bahwa keduanya terbukti melanggar pasal 14 Ayat 1 Huruf A Peraturan Pemerintah RI Nomor 1 Tahun 2003m

"Sehingga mulai hari ini mereka resmi bukan personel Polres Sikka dan kami kembalikan kepada masyarakat," ujarnya.

Baca juga: Polisi di Sumenep Diduga Telantarkan Istri dan Anak Selama 12 Tahun, Kapolres Terjunkan Tim

Rullyanto mengatakan, upacara PDTH tersebut tidak dihadiri Brigpol Alfridus Blasius Sato dan Brigpol Franklin Thobias Tefbana.

Kendati demikian, tambahnya, sebelum dipecat Polres Sikka telah menyurati keduanya dan diterima pihak keluarga.

"Karena itu saya berharap tidak ada lagi upacara seperti ini di waktu yang akan datang. Mari kita ambil hikmahnya dan introspeksi diri, agar menjalankan tugas secara profesional penuh tanggung jawab," pintanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Pontianak Hari Ini, Senin 27 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Pontianak Hari Ini, Senin 27 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Trenggalek Hari Ini, 27 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Trenggalek Hari Ini, 27 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Boyolali Hari Ini, 27 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Boyolali Hari Ini, 27 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Samarinda Hari ini, 27 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Samarinda Hari ini, 27 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Surabaya Hari Ini, 27 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Surabaya Hari Ini, 27 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Garut Hari ini, 27 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Garut Hari ini, 27 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Cianjur Hari ini, 27 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Cianjur Hari ini, 27 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Solo Hari ini, 27 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Solo Hari ini, 27 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Brebes Hari ini, 27 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Brebes Hari ini, 27 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Wonogiri Hari ini, 27 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Wonogiri Hari ini, 27 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Palembang Hari ini, 27 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Palembang Hari ini, 27 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Sukabumi Hari Ini, 27 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Sukabumi Hari Ini, 27 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari ini, 27 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari ini, 27 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Ponorogo Hari Ini, 27 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Ponorogo Hari Ini, 27 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Wonosobo Hari Ini, 27 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Wonosobo Hari Ini, 27 Maret 2023

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke