Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nekat Jual Motor Anggota Polisi di Pekanbaru, Pria Ini Ditangkap

Kompas.com - 13/01/2023, 17:46 WIB
Idon Tanjung,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Seorang pria bernama M Taufik Hidayat (24), nekat menjual sepeda motor milik anggota polisi di Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Riau.

Akibat perbuatannya, pelaku akhirnya ditangkap petugas kepolisian Polsek Payung Sekaki.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengatakan, pelaku Taufik Hidayat ditangkap pada Rabu (11/1/2023), saat berada di wilayah Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru.

"Pelaku ini melakukan tindak pidana menjual sepeda motor tanpa sepengetahuan korban atau pemilik kendaraan," ujar Andrie kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Jumat (13/1/2023).

Baca juga: Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara, Buruh Harian Lepas Asal Klaten Jual Bayi Sejak November 2022 Lewat Media Sosial

Andrie menjelaskan, korban merupakan seorang anggota Polri bernama Jhon Roy (22).

Korban dengan pelaku sama-sama tinggal di sebuah rumah kontrakan di Jalan Meranti,  Kecamatan Payung Sekaki.

Pada 2 Januari 2023, korban pergi melaksanakan tugas BKO ke Polres Rokan Hulu.

Korban meninggalkan sepeda motor miliknya jenis NMAX, yang diparkirkan di dalam rumah.

"Kemudian pada 7 Januari 2023, pelaku yang saat itu sedang berada di rumah kontrakan menawarkan sepeda motor milik korban melalui aplikasi," sebut Andrie.

Baca juga: Jejak Kejahatan 3 dari 5 Perampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Pelaku Kerap Masuk-Keluar Penjara akibat Kasus Serupa

Tak berselang lama, ada yang membeli sepeda motor tersebut. Pembeli kemudian bertemu dengan pelaku dan menjual sepeda motor korban seharga Rp 19 juta.

Pelaku juga mengambil BPKB motor dari dalam kamar korban.

Pada saat akan dibawa, ternyata stang sepeda motor terkunci. Pelaku beralasan bahwa kunci sepeda motor hilang.

"Pelaku memesan mobil pikap melalui aplikasi untuk membawa sepeda motor tersebut," kata Andrie.

Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp 33 juta dan melaporkan ke polisi.

Andrie mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan, petugas Unit Reskrim Polsek Payung Sekaki berhasil menangkap pelaku.

Selanjutnya, pelaku dengan barang bukti 1 unit sepeda motor dan surat kendaraan diamankan petugas ke Polsek Payung Sekaki untuk diproses hukum lebih lanjut.

Kata Andrie, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Regional
Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Regional
3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

Regional
Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Regional
Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Regional
Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Regional
Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Regional
Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Regional
Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Regional
Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Regional
Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Regional
Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Regional
Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Regional
Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com