SEMARANG, KOMPAS.com - Usai menerima laporan kehilangan dari korban pada Selasa (9/1/2023), polisi mengejar pekerja bengkel dan sopir truk yang berkomplot mencuri mikrobus Elf di Jalan Sriwijaya, Pleburan, Semarang.
Dalam jumpa pers, Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan memutar barang bukti rekaman CCTV saat aksi berlangsung.
“Itu lagi bongkar setir dan kunci, yang mengendarai elf saya, satu lagi duduk di samping, terus itu (mobil yang saya bawa) ada yang mau ngambil, si anu (temannya),” terang Angga, pelaku yang bekerja sebagai teknisi di bengkel.
Baca juga: Marak Pencurian Kabel Lampu Jalan di Batam, Sudah Terjadi 7 Kali
Angga melancarkan aksi pencurian itu dengan dua rekannya, salah satunya Sunarto, sopir truk material yang telah diringkus bersamanya. Satu lainnya, Purwadi yang mereka berdua sebut otak pencurian masih dalam pencarian.
Pelaku tersebut mengaku dari Demak sengaja ke Semarang berkeliling mencari sasaran. Kedua pelaku pun spontan mengincar mikrobus di Jalan Sriwijaya.
“Itu spontan, muter-muter saya diajak ngambil di situ. Dari jam 7 (malam) saya balik lagi jam 12, terus langsung jam setengah 2 baru dieksekusi,” beber Angga.
Angga menjelaskan ia membuka pintu mobil terkunci dari sebelah kiri. Lalu mencongkel kunci plastik dan kemudian pelahan memasuki mobil dari luar.
“Pokoknya dibawa ke daerah Karangawen (Demak) terus ditaruh di kebun. Belum ada rencana dijual karena itu belum mendapat pembeli,” imbuhnya.
Berikutnya, Sunarto mengaku telah melakukan pencurian ketiga di Semarang. Dua pencurian sebelumnya berjalan mulus dan tidak terciduk polisi. Walhasil pelaku belum mendapat hukuman pidana atas dua aksi sebelumnya.
Ia membeberkan Angga turut membantunya menjual dua unit mobil pikap hasil curian sebelumnya. Angga pun mengaku mendapat Rp 13 dan Rp 11 juta dari penjualan barang curian itu.
Berdasarkan keterangan warga, Angga yang memarkirkan elf di sana. Polisi langsung meringkus ke rumahnya dan sekaligus mengejar Sunarto.
“Masih ada satu lagi tersangka atas nama Purwadi yang masih kami cari sekarang,” jelas Donny.
Dalam aksi kriminal itu petugas berhasil mengamankan barang bukti kendaraan senilai Rp 270 juta itu. Kemudian juga obeng, tang dan kunci T, yang diduga digunakan untuk sarana pencurian.
Baca juga: Pencurian Pakaian Dalam di Kranji Berujung Damai, Lurah: Agar Psikologis Pelaku Tak Terganggu
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.