Rombongan dari Kantor Camat Way Jepara berangkat menuju kompleks kediaman Anwar, salah satu pengikut Warsidi.
Rombongan yang berangkat berjumlah sekitar 20 orang, dipimpin oleh Kepala Staf Kodim Lampung Tengah May Sinaga, termasuk kapten Soetiman.
Sesaat setelah Kapten Soetiman sampai di sana, ia langsung dihujani panah dan perlawanan golok. Dalam bentrokan ini, Kapten Soetiman tewas.
Baca juga: Deklarasi Damai Peristiwa Talangsari Dinilai Sebagai Penyesatan Hukum
Tewasnya Kapten Soetiman lantas membuat Korem 043 Garuda Hitam Lampung bertindak melawan Warsidi.
Tiga peleton tentara dan sekitar 40 anggota Brimob menyerbu Cihiedung, pada 7 Februari 1989.
Dalam bentrokan ini, sedikitnya 246 penduduk sipil tewas.
Sementara, menurut Komite untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menyebut ada 47 korban tewas dan 88 lainnya hilang.
Diketahui, Jokowi telah menerima laporan dari Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM) di Istana Negara, Rabu (11/1/2023).
Baca juga: Amnesty International Nilai Ada Kejanggalan dalam Deklarasi Damai Kasus Talangsari 1989
Jokowi kemudian mengakui terjadinya pelanggaran HAM berat di masa lalu.
"Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran HAM yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa," kata Jokowi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.