Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Peristiwa Talangsari Lampung: Pengakuan Presiden Tidak Cukup, Pulihkan Hak Lebih Penting

Kompas.com - 12/01/2023, 17:13 WIB
Tri Purna Jaya,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com- Paguyuban Keluarga Korban Talangsari Lampung (PK2TL) meminta Presiden Joko Widodo tidak hanya mengakui peristiwa yang menimpa mereka sebagai pelanggaran HAM berat saja.

Ketua PK2TL Edi Arsadad mengungkapkan ada hal lain yang lebih penting dan urgent untuk segera dilakukan, dibanding hanya mengakui peristiwa Talangsari itu sebagai pelanggaran HAM berat.

"Kami berterima kasih dan mengapresiasi pengakuan dari presiden, tapi jika hanya pengakuan, sudah ada lembaga negara yaitu Komnas HAM yang menyebutkan sebagai pelanggaran HAM berat," kata Edi dihubungi dari Bandar Lampung, Kamis (12/1/2023).

Baca juga: Peristiwa Talangsari 1989

Menurut Edi, dibanding hanya sekadar mengakui peristiwa yang terjadi pada tahun 1989 itu, jauh lebih elok jika pemerintah memberikan bukti nyata.

Edi mengatakan banyak penyintas Peristiwa Talangsari yang saat ini sudah berusia uzur. Sehingga, pemulihan hak-hak korban diharapkan bisa lebih cepat terlaksana.

"Banyak (penyintas) yang saat ini sudah tua, pemulihan hak-hak mereka seperti mengembalikan tanah dan hak mereka yang dirampas jauh lebih penting," kata Edi yang juga penyintas Peristiwa Talangsari ini.

Tetapi dia menegaskan, pemulihan hak ini sangat berbeda dengan bantuan sosial.

Menurutnya, sudah beberapa kali pemerintah memberikan bantuan, dan bantuan itu dinyatakan sebagai pemulihan hak korban.

"Apa menerima bantuan sosial harus menjadi korban dahulu? Pemulihan dengan bantuan bukan hal yang sama," kata Edi yang pada saat peristiwa itu terjadi dia berusia 11 tahun dan duduk di bangku sekolah menengah pertama.

Baca juga: Ombudsman Ingatkan Pemerintah Maksimalkan Pemenuhan Hak Pelayanan Publik di Talangsari

Kronologi Peristiwa Talangsari

Berdasarkan arsip pemberitaan Kompas.com, peristiwa ini berawal saat Warsidi dijadikan imam oleh kawan-kawannya.

Anggota dari kelompok Warsidi ini hanya berjumlah di bawah sepuluh orang. Lalu, tanggal 1 Februari 1989, Kepala Dukuh Karangsari mengirimkan surat untuk Komandan Koramil Way Jepara, Kapten Soetiman.

Ia menyampaikan bahwa di dukuhnya ada orang-orang yang melakukan kegiatan mencurigakan.

Yang dimaksud oleh Kepala Dukuh adalah Warsidi dan kelompoknya, yang menamakan diri sebagai Komando Mujahidin Fisabilillah, di Lampung Tengah.

Melalui Musyawarah Pimpinan Kecamatan (MUSPIKA) dipimpin oleh Kapten Soetiman, Warsidi dan pengikutnya dimintai keterangan pada 6 Februari 1989.

 

Rombongan dari Kantor Camat Way Jepara berangkat menuju kompleks kediaman Anwar, salah satu pengikut Warsidi.

Rombongan yang berangkat berjumlah sekitar 20 orang, dipimpin oleh Kepala Staf Kodim Lampung Tengah May Sinaga, termasuk kapten Soetiman.

Sesaat setelah Kapten Soetiman sampai di sana, ia langsung dihujani panah dan perlawanan golok. Dalam bentrokan ini, Kapten Soetiman tewas.

Baca juga: Deklarasi Damai Peristiwa Talangsari Dinilai Sebagai Penyesatan Hukum

Tewasnya Kapten Soetiman lantas membuat Korem 043 Garuda Hitam Lampung bertindak melawan Warsidi.

Tiga peleton tentara dan sekitar 40 anggota Brimob menyerbu Cihiedung, pada 7 Februari 1989.

Dalam bentrokan ini, sedikitnya 246 penduduk sipil tewas.

Sementara, menurut Komite untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menyebut ada 47 korban tewas dan 88 lainnya hilang.

Diketahui, Jokowi telah menerima laporan dari Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM) di Istana Negara, Rabu (11/1/2023).

Baca juga: Amnesty International Nilai Ada Kejanggalan dalam Deklarasi Damai Kasus Talangsari 1989

Jokowi kemudian mengakui terjadinya pelanggaran HAM berat di masa lalu.

"Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran HAM yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa," kata Jokowi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Kamar Kos Sleman, Sempat Terlihat Beraktivitas Saat Malam Hari

Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Kamar Kos Sleman, Sempat Terlihat Beraktivitas Saat Malam Hari

Regional
Jejak Kematian Ajudan Kapolda Kaltara, Ada Rekaman Jendela Kaca Pecah Tertembus Proyektil

Jejak Kematian Ajudan Kapolda Kaltara, Ada Rekaman Jendela Kaca Pecah Tertembus Proyektil

Regional
Trigana Air Hentikan Penerbangan ke Oksibil akibat Gangguan Keamanan

Trigana Air Hentikan Penerbangan ke Oksibil akibat Gangguan Keamanan

Regional
11 Warga di Ende Keracunan Usai Konsumsi Daging Anjing Mati, 1 di Antaranya Meninggal

11 Warga di Ende Keracunan Usai Konsumsi Daging Anjing Mati, 1 di Antaranya Meninggal

Regional
Kronologi Turis Asal Jerman Tewas Jatuh dari Tebing Saat Rekam Pacarnya di Bali

Kronologi Turis Asal Jerman Tewas Jatuh dari Tebing Saat Rekam Pacarnya di Bali

Regional
Paksa Perempuan yang Baru Dikenal Pegang Kemaluannya, Pria di Banjarmasin Ditangkap

Paksa Perempuan yang Baru Dikenal Pegang Kemaluannya, Pria di Banjarmasin Ditangkap

Regional
Siswa yang Bacok Guru di Demak Mengaku Salah, Sering Bolos karena Jualan Nasi Goreng Saat Malam Hari

Siswa yang Bacok Guru di Demak Mengaku Salah, Sering Bolos karena Jualan Nasi Goreng Saat Malam Hari

Regional
[POPULER REGIONAL] Jualan di 'Social Commerce' Resmi Dilarang | Kisah Pilu Kematian Ibu dan Anak di Kediri

[POPULER REGIONAL] Jualan di "Social Commerce" Resmi Dilarang | Kisah Pilu Kematian Ibu dan Anak di Kediri

Regional
Taman Balekambang Dikembalikan sebagai 'Kebon Rojo', Gibran Harap Bisa Dibuka untuk Umum Akhir Tahun Ini

Taman Balekambang Dikembalikan sebagai "Kebon Rojo", Gibran Harap Bisa Dibuka untuk Umum Akhir Tahun Ini

Regional
Pelanggaran Netralitas di Jateng Ranking ke-6 Saat Pilkada 2020, ASN Diminta Bijak Bermedsos

Pelanggaran Netralitas di Jateng Ranking ke-6 Saat Pilkada 2020, ASN Diminta Bijak Bermedsos

Regional
40 Pelajar Provokasi Siswa Sekolah Lain dengan Geber Motor, 3 Orang Ditangkap

40 Pelajar Provokasi Siswa Sekolah Lain dengan Geber Motor, 3 Orang Ditangkap

Regional
8 Tarian Bengkulu, Salah Satunya Tari Andun

8 Tarian Bengkulu, Salah Satunya Tari Andun

Regional
Mobil Rombongan Gubernur Riau Kecelakaan, Satu Orang Meninggal

Mobil Rombongan Gubernur Riau Kecelakaan, Satu Orang Meninggal

Regional
Bobol Dana Nasabah Rp 8,5 Miliar, Eks Pejabat Bank Himbara Dituntut 10 Tahun Penjara

Bobol Dana Nasabah Rp 8,5 Miliar, Eks Pejabat Bank Himbara Dituntut 10 Tahun Penjara

Regional
Kecewa Pelantikan Lurah, Ketua RT dan RW di Bima Segel Kelurahan

Kecewa Pelantikan Lurah, Ketua RT dan RW di Bima Segel Kelurahan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com