AMBON, KOMPAS.com - Aparat Polsek Baguala, Kota Ambon, Maluku, menyita sebanyak 500 liter minuman keras tradisional jenis sopi saat menggelar razia di kawasan Terminal Transit Passo di Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Maluku, Sabtu (7/1/2023) siang.
Minuman keras berkadar alkohol tinggi itu berhasil disita setelah polisi menggeledah setiap bus angkutan umum yang baru tiba di terminal tersebut.
“Hari ini kita berhasil menyita sebanyak 500 miras jenis sopi di Terminal Transit Passo,” kata Kepala Polsek Baguala, AKP Meity Jacobus kepada Kompas.com, Sabtu.
Baca juga: Pemkot Ambon Lunasi Utang Senilai Rp 100 Miliar, Pj Wali Kota: Ini Prioritas Kita
Razia minuman keras itu sendiri melibatkan empat anggota Polsek Baguala.
Meity menyebut, sasaran razia difokuskan pada setiap bus angkutan umum yang baru saja tiba dari Pulau Seram. Sebab, selama ini angkutan umum rute Ambon-Pulau Seram kerap dipakai untuk menyelundupkan minuman keras dari Pulau Seram menuju Kota Ambon.
“Sasaran razia itu barang bawaan penumpang angkatan umum jurusan Ambon-Pulau Seram, dan saat razia ditemukan 500 liter sopi,” katanya.
Baca juga: 210 Liter Miras Ilegal dari Pulau Seram Tujuan Kota Ambon Disita di Pelabuhan Tulehu
Adapun 500 liter sopi yang disita petugas itu oleh pemiliknya dikemas di dalam lima kardus dan tiga karung bekas berukuran besar. Tidak ada penumpang yang mengaku sebagai pemilik ratusan miras tersebut.
Setelah disita, ratusan miras tersebut langsung dibawa petugas ke kantor Polsek Baguala untuk dimusnahkan.
”Petugas langsung membawa ratusan sopi itu ke Polsek untuk persiapan pemusnahan,” kata Meity.
Meity menambahkan, pihaknya selama ini gencar melakukan razia untuk menekan tingginya peredaran miras di Kecamatan Baguala.
Razia yang digelar itu juga atas perintah dari Kapolrsta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease untuk menekan tingginya angka kejahatan dan kriminalitas yang disebabkan oleh pengaruh minuman keras.
“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa sopi ini selalu menjadi pemicu terjadinya tindak kejahatan dan kriminal selama ini, sehingga perintah dari pimpinan agar kita bisa menekan dengan cara mencegah peredaran sopi ini,” ungkapnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.