Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gedung Budaya Sumbar Mangkrak dan akan Dijadikan Hotel Berbintang, Gubernur Mahyeldi: Masih Rencana Mentah

Kompas.com - 05/01/2023, 10:55 WIB
Perdana Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Setelah pembangunannya mangkrak, Gedung Budaya Sumatera Barat akan dijadikan hotel berbintang.

Rencana itu tercium DPRD Sumbar setelah Dinas Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang (BMCKTR) mengadakan Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan seniman dan budayawan akhir Desember lalu.

"Kami melihat adanya indikasi gedung zona C Taman Budaya Sumbar yang mangkrak akan dibangun hotel berbintang," kata Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar, Hidayat yang dihubungi Kompas.com, Kamis (5/1/2023).

Baca juga: 7 Tugu Tetenger Jejak Presiden Soekarno Dibangun di Mojokerto, di Bekas Rumah hingga Tempat Bermain Masa Kecil

Hidayat menyebutkan dalam FGD itu dibahas rencana mengalihkan pembangunan menjadi hotel berbintang.

Hidayat menyebutkan Fraksi Gerindra menilai, niat dan aksi coba-coba mempengaruhi seniman dan budayawan Sumbar untuk bersepakat atas pembangunan hotel di kawasan Taman Budaya merupakan upaya keliru.

Selain itu, ini juga bertentangan dengan Keputusan Gubernur bernomor 050-47-2022 yang salah satu poinnya adalah menuntaskan pembangunan Gedung Kebudayaan sesuai dengan perencanaan awal, sebagaimana telah dirintis oleh Gubernur Sumbar sebelumnya Irwan Prayitno.

"Prinsipnya, mengalihfungsikan Taman Budaya menjadi kawasan komersial seperti membangun hotel, kami nilai bertentangan dengan SK Gubernur sendiri," kata Hidayat.

Menurut Hidayat, hal itu juga berpotensi memberangus aktivitas berkesenian, menutup proses dialektika berkebudayaan antargenerasi, menghentikan atraksi seni pertunjukan lintas generasi dan lintas aliran seni budaya, yang selama ini hidup di kawasan Taman Budaya.

Sementara itu Gubernur Sumbar, Mahyeldi mengatakan rencana pembangunan hotel tersebut masih mentah.

Menurutnya, pembangunan tersebut baru sebatas rencana dari Dinas BMCKTR Sumbar.

“Jadi itu masih jauh, itu masih pembicaraan di dalam OPD saja. Belum lagi berbicara tingkat asisten, Bappeda dan Sekda. Ini belum sampai ke saya,” kata Mahyeldi.

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Budaya Sumbar, DPRD Minta Kejari Padang Usut Tuntas

Sebelumnya diberitakan, kasus mangkraknya pembangunan Gedung Kebudayaan Sumatera Barat masuk ke ranah hukum.

Kejaksaan Negeri Padang telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) bernomor print-01/L.3.10/Fd.I/03/2022 tertanggal 30 Maret 2022.

Kasus itu berawal dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan di lapangan untuk mencari unsur tindak pidana korupsi.

Dari rangkaian proses penyelidikan yang sudah dimulai sejak 24 Februari 2022 akhirnya tim menyimpulkan dalam kasus tersebut terdapat dugaan unsur pidana.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com