KOMPAS.com - Gara-gara ingin sekolah dinas Institut Pemerintahan Dalam Negri (IPDN), Sania Sarah asal Sumatera Utara harus kehilangan uangnya ratusan juga rupiah.
Keluarga Sania diketahui telah membayar uang hingga Rp 670 juta kepada Odi Satria Nugraha, purna Institut Pemerintahan Dalam Negri (IPDN).
Saat ini, Odi yang bertugas di Dirjen Pemerintahan Desa Subdit Wilayah III Kemendagri sudah dijadikan tersangka oleh Polda Sumut.
Menurut pelapor, Chairunisa Nasution, modus pelaku dengan menjanjikan adiknya bernama Sania Sarah untuk masuk ke sekolah IPDN, dengan imbalan sejumlah uang tunai.
Baca juga: Diduga Ditipu, Wanita Asal Rembang Kehilangan Uang Rp 4 Juta dalam Perjalanan Semarang-Solo
Ia mengaku, telah mengalami kerugian mencapai Rp 670 juga yang disetorkan kepada pelaku.
"Pelaku ini mengaku dirinya adalah tangan kanan Kepala BKN, sehingga dengan mudah bisa memasukkan orang menjadi Calon Praja IPDN 2022 dan PPPK 2023," kata Chairunisa kepada Tribun-medan, Senin (2/1/2023).
Awalnya pelaku meminta uang sebesar Rp 550 juta dan menjanjikan adiknya lolos dalam seleksi IPDN saat rekrutmen tahun 2022 silam.
Namun, saat itu keluarganya sempat menolak tawaran dari pelaku.
"Keluarga sempat nolak. Tapi pelaku bilang bisa pakai yang muka sebesar 10 persen," sebutnya.
Baca juga: Video Viral Turis Asing Mengaku Ditipu di Desa Adat Sade, Kadispar NTB: Perlu Meningkatkan SDM
Karena bujuk rayu dari pelaku, akhirnya keluarga korban pun percaya dengan pelaku.
Chairunisa menjelaskan pelaku kemudian meminta sejumlah uang tersebut dengan cara bertahap, mulai dari angka Rp 300 juta hingga Rp 550 juta.
"Pelaku ini minta transfer berkala, sampai total Rp 670 juta itu udah masuk biaya PPPK 2023. Karena dia paksa aku dengan bilang sudah ditagih sama Kepala BKN uangnya," ujarnya.
Setelah menyetorkan ratusan juta kepada pelaku, ternyata adiknya tidak terdaftar dalam lampiran peserta yang lolos.
"Aku sempat tanya ke dia, kenapa nggak ada nama adik ku. Tapi dia dalih, memang sengaja nggak dimasukkan karena mau dilompatin langsung ke tahap pantukhir, alasannya karena titipan," ungkapnya.
Baca juga: Soal Beras 500 Ton Pihak Bulog Merasa Ditipu Rekanan, Rekanan Merasa Dizalimi Bulog
Setelah itu pelaku kembali meminta uang kepada keluarga korban dengan nilai Rp 550 juta, dengan alasan agar bisa menggeser peserta lain.