Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi Jalan Nasional di Lampung Rugikan Negara Rp 29,2 Miliar, 4 Tersangka Ditahan

Kompas.com - 29/12/2022, 15:12 WIB
Tri Purna Jaya,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Korupsi proyek pembangunan Jalan Ir Sutami yang melintasi tiga kabupaten di Lampung merugikan negara hingga Rp 29,2 miliar.

Sebanyak empat tersangka ditahan Kepolisian Daerah (Polda) Lampung.

Direktur Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Arie Rachman Nafarin mengatakan proyek yang berjalan di tahun anggaran 2018 - 2019 itu bernilai Rp 147,5 miliar.

Baca juga: Sempat Menang Praperadilan, Mantan Bupati Inhil Kembali Jadi Tersangka Korupsi

Arie mengatakan, proyek ini adalah pembangunan jalan nasional yang melintasi tiga kabupaten dan kota, yakni Jalan Ir Sutami dari Bandar Lampung - Tanjung Bintang (Lampung Selatan) - Sribawono (Lampung Timur).

"Penghitungan kerugian negara sudah selesai oleh BPK RI, total kerugian negara mencapai Rp 29,2 miliar dari nilai anggaran yang sebesar Rp 147,5 miliar," kata Arie di Mapolda Lampung, Kamis (29/12/2022).

Dari hasil penyidikan Ditkrimsus Polda Lampung, empat orang yang terlibat langsung dalam proyek jalan nasional ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Keempatnya yaitu BWU (Direktur PT Usaha Remaja Mandiri/PT URM), HW alias Engsit (Komisaris Utama PT URM), SHR dan RS (ASN pejabat pembuat komitmen).

"Modus korupsi oleh tersangka dari PT URM ini mengurangi volume pekerjaan dan material aspal yang dipakai tidak sesuai spek," kata Arie.

Baca juga: Kasus Korupsi Proyek Jalan di Seram Bagian Barat, Jaksa Tetapkan 3 Orang Tersangka

Kemudian peran SHR yang adalah PPK awal pengadaan yaitu membocorkan rincian harga perkiraan sendiri kepada PT URM. Sehingga penawaran PT URM mendekati sempurna.

Sedangkan RS yang menjadi PPK pengganti SHR menerima imbalan Rp 100 juta dan membiarkan pekerjaan tetap berjalan meski telah mengetahui PT URM mengurangi spesifikasi pengerjaan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com