Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengunjung Kafe Tewas Ditusuk gara-gara Marahi Pacar Pelaku Saat Asyik Joget

Kompas.com - 28/12/2022, 20:28 WIB
Aji YK Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Seorang pengunjung kafe di kawasan Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang, Sumatera Selatan, tewas setelah dianiaya menggunakan pisau.

Korban Noviansyah (36) ditemukan tewas dengan kondisi mengalami luka tusuk di bagian perut setelah dianiaya oleh Herpin (34).

Akibat peristiwa tersebut, Herpin pun kini ditahan di Polsek Sukarami Palembang, usai ditangkap petugas pada Selasa (27/12/2022) kemarin.

Baca juga: Depresi Ditinggal Suami, Wanita di Palembang Bawa Ratusan Peluru dalam Rice Cooker

Kapolsek Sukarami, Kompol Dwi Satya mengatakan, kasus pembunuhan itu bermula saat Herpin dan Noviansyah bertemu di kafe remang-remang sembari membawa pasangan masing-masing.

Saat sedang asyik berjoget, Noviansyah bertemu dengan kekasih tersangka Herpin. Lalu keduanya terlibat cekcok mulut.

“Peristiwa itu kemudian dilihat oleh tersangka, tersangka menjadi marah karena kekasihnya dibentak lalu menantang korban untuk berkelahi,” kata Kapolsek, Selasa (28/12/2022).

Baca juga: Kronologi Kakak Beradik Tewas Tersambar Truk di Sragen, Bermula Terperosok Jalan Berlubang

Kesal dengan perbuatan korban, Herpin pun keluar menuju parkiran dan mengambil pisau lipat.

Ia kemudian kembali masuk dan mencari Noviansyah hingga keduanya terlibat perkelahian.

“Korban langsung ditusuk tersangka, setelah itu ia langsung kabur,” jelas Kapolsek.

Tusukan tersebut langsung mengenai titik vital korban. Noviansyah pun tewas di tempat dengan mengalami luka di bagian perut.

Setelah dilakukan penyelidikan, tersangka ditangkap di kawasan Talang Betutu, kabupaten Banyuasin, ketika bersembunyi di tempat keluarganya.

“Motif pembunuhan ini akibat pelaku kesal pacarnya dibentak. Pelakunya hanya satu orang,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka Herpin dikenakan pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman penjara selama 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com