Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdampak Abrasi, 35 KK di Pesisir Kota Mataram Diusulkan Pindah

Kompas.com - 28/12/2022, 07:10 WIB
Idham Khalid,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Sebanyak 35 kepala keluarga (KK) yang tinggal di pesisir pantai Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), diusulkan untuk pindah ke lokasi lain. Rumah mereka rusak akibat abrasi yang disebabkan gelombang tinggi dalam beberapa hari terakhir.

Camat Sekarbela, Kota Mataram, Cahya Samudra mengatakan, 35 KK tersebut berasal dari dua Lingkungan di Kelurahan Jempong Baru. Sebagian dari mereka secara personal telah mengusulkan untuk direlokasi.

"Yang diusulkan pindah itu tidak hanya korban yang roboh, tapi juga kita pikirkan, lihat rumah yang ada di belakang yang berdekatan. Di Lingkungan Mapak Indah itu 25 KK dan Lingkungan Pantai Gading itu 10 KK, termasuk yang belum terdampak," kata Cahya, Selasa (27/12/2022).

Baca juga: 23 Rumah Rusak Berat akibat Abrasi di Kota Mataram

Menurut Cahaya, relokasi rumah warga yang terdampak gelombang pasang nantinya akan diusulkan melalui BPBD Kota Mataram sebagai pihak teknis yang menangani korban bencana.

"Soal mekanisme dan teknis bangunan seperti apa, yang mutuskan nanti adalah Pemkot Mataram. Apakah rusunawa rumah vertikal, itu nanti bisa dibicarakan yang penting ada lahan untuk relokasi dulu," kata Cahya.

Baca juga: Kecelakaan Beruntun Tewaskan Seorang Mahasiswi di Mataram, Polisi Periksa CCTV

Cahaya menyebut, Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah telah menyediakan lahan milik Pemprov yang berpotensi sebagai lahan relokasi.

"Pak Gubernur sudah tinjau semua korban di Lingkungan Mapak Indah. Jadi ada tanah aset pemerintah provinsi berbentuk sawah di Kelurahan Jempong Baru seluas 90 are atau 9.000 meter persegi," mata Cahaya.

Sementara waktu, untuk mengantisipasi adanya gelombang susulan, pihak BPBD Kota Mataram telah menerjunkan tim teknis yang bertugas membuat tanggul sementara dari karung pasir dan bambu di pesisir Pantai Mapak Indah dan Pantai Gading.

"Untuk sementara agar abrasi tidak meluas di lokasi, kita pakai gunakan karung pasir sebagai tanggul, agar gelombangnya tidak masuk ke rumah warga," kata Cahya.

Pihak kecamatan juga telah menyalurkan bantuan kebutuhan pokok dalam bentuk sembako, terpal, tikar dan selimut untuk para korban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com