Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dihapus dari Daftar Penerima BLT BBM, Warga Desa Dawuhan Wetan Demo di Depan Kantor Pemkab Lumajang

Kompas.com - 27/12/2022, 21:35 WIB
Miftahul Huda,
Krisiandi

Tim Redaksi

LUMAJANG, KOMPAS.com - Puluhan warga Desa Dawuhan Wetan, Kecamatan, Rowokangkung, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur mendatangi Kantor Bupati Lumajang, Selasa (27/12/2022).

Mereka datang berbondong-bondong mengendarai sepeda motor. Ada juga kumpulan yang datang dengan truk dan membentangkan tulisan protes kepada pemerintah.

Kedatangan warga ini untuk memprotes penghapusan 215 nama penerima Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) yang dianggap secara sepihak dilakukan pemerintah desa setempat.

Baca juga: Jokowi: BLT BBM Telah Tersalurkan 99,7 Persen

Koordinator Aksi, Samsul Arifin mengatakan, kedatangan puluhan warga untuk mendorong Pemerintah Kabupaten membuka kembali data warga penerima bantuan yang sudah diblokir.

"Tuntutan kami, hanya untuk memperjuangkan hak 215 warga yang seharusnya menerima bantuan tapi tiba-tiba dianulir, kami ingin mereka ini punya hak yang sama," kata Samsul Arifin.

Untuk diketahui, aksi protes warga Dawuhan Wetan ini bukan kali pertama.

Dua bulan lalu, warga sempat melakukan aksi protes serupa. Saat itu demonstrasi warga yang awalnya direncanakan di Kantor Bupati bisa diredam dan berakhir mediasi di balai desa setempat bersama beberapa pejabat terkait.

Sementara, Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang Agus Triyono saat menemui demonstran menyampaikan, akan memfasilitasi adanya musyawarah ulang antara demonstran dan perangkat desa melalui musyawarah desa (musdes).

Menurutnya, jika hasil musdes menyatakan keluarga penerima manfaat (KPM) masih layak menerima bantuan, pihaknya akan mengusulkan ulang nama-nama tersebut untuk bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah.

"Kami akan fasilitasi musdes, jika memang masih layak akan saya usulkan lagi ke Kementerian Sosial untuk membuka rekening yang terblokir," terang Agus.

Terpisah, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Lumajang Nira Fitri Aviana mengatakan, usai mediasi di balai desa, pihaknya sudah menerjunkan tim untuk melakukan verifikasi ulang kelayakan penerima bantuan.

Baca juga: Lansia dan Disabilitas di Padang Panjang Terima BLT BBM Tahap I

Menurut Nira, dari hasil verifikasi itu, ada warga yang layak menerima bantuan, ada yang nama penerimanya sudah meninggal, dan ada juga yang tidak layak menerima bantuan.

Meski begitu, hasil verifikasi dari Dinsos tidak bisa serta merta menjadi dasar satu nama layak atau tidak menerima bantuan.

Menurutnya, proses penentuan nama-nama yang berhak menerima harus melalui proses musyawarah desa terlebih dahulu.

"Kita sudah serahkan hasil verifikasi dari tim yang kami terjunkan kepada pihak desa untuk dijadikan dasar dalam musdes, jadi nanti penentuan itu melalui musdes supaya lebih obyektif, rencananya malam ini musdesnya," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com