Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswa SMA Cabuli Siswi SMP di Kamar Mandi Umum di Jepara

Kompas.com - 26/12/2022, 18:52 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

JEPARA, KOMPAS.com - AM, siswi SMP berusia 13 tahun menjadi korban pencabulan oleh AH (16), siswa SMA di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Kasus pencabulan gadis di bawah umur dengan tersangka yang juga masih di bawah umur ini masih dalam proses pemeriksaan Satreskrim Polres Jepara. 

Baca juga: Viral Laptop dan Kamera Turis Asal Jerman Hilang di Bus Jepara-Malang, Polisi: Sudah Sebulan Lalu

Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari menyampaikan korban dan tersangka diketahui merupakan tetangga desa di Kecamatan Bangsri, Jepara.

"Semula Sabtu, 24 Desember 2022 sekitar pukul 23.00, korban dicari keluarganya karena tidak berada di rumah," kata Tohari saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Senin (26/12/2022).

Keluarga korban bersama sejumlah warga lantas berupaya mencari keberadaan korban. Tak berselang lama, korban dan tersangka ditemukan di dalam kamar mandi umum di salah satu desa di Kecamatan Bangsri, Jepara.

Baca juga: Tawaran Rumah Murah di Kota Ukir Jepara, Serba Rp 150 Jutaan (I)

"(Lokasi) di mana tersangka dan korban sedang melakukan tindak pidana pencabulan. Kemudian oleh saksi-saksi dibawa ke rumah Kepala Desa Tengguli," jelas Tohari.

Keluarga korban yang tidak terima putrinya telah dinodai kemudian melaporkan kasus tersebut ke Satreskrim Polres Jepara. Menurut Tohari, kasus asusila tersebut saat ini masih didalami penyidik Satreskrim Polres Jepara.

Baca juga: Tertidur di Bus Jepara-Malang, Turis Asal Jerman Melapor Kehilangan Laptop dan Kamera


Adapun tersangka, kata Tohari, saat ini sudah diamankan di Mapolres Jepara.

Tersangka terancam tindak pidana pencabulan terhadap anak, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Jo 76D dan atau Pasal 82 Jo 76E UU RI No 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. 

"Ini sudah kita lakukan penahanan karena ancaman hukuman diatas 5 tahun yaitu 8 tahun. Korban dan tersangka adalah pelajar," pungkas Tohari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Regional
Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Regional
Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Regional
4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

Regional
Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Regional
Aksi 'Koboi' Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Aksi "Koboi" Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Regional
Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Regional
Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Regional
Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Regional
Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Regional
Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com