KOMPAS.com - Peristiwa santri membakar santri di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah sempat menggegerkan publik.
Peristiwa bermula saat santri berinisial MI (20), bertugas sebagai petugas keamanan pondok pada Minggu (14/8/2022).
Setiap pukul 00.00 WIB, dia rutin memeriksa kamar-kamar santri untuk menertibkan ponsel.
Namun, pukul 18.00 WIB MI sudah meminta ponsel kepada korban yakni AM (21).
Baca juga: Santri Bakar Santri di Rembang, Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Seumur Hidup
Karena ada kesalahpahaman, permintaan pengumpulan ponsel itu pun ditolak oleh korban.
Lantas, keesokan harinya, MI menemukan sampah puntung rokok di kamarnya pada Senin (15/8/2022).
Sehingga, dia menaruh prasangka kepada AM yang melakukan perbuatan tersebut.
Kasatreskrim Polres Rembang, AKP Hery Dwi Utomo mengungkapkan, pelaku curiga bahwa korban yang melakukan perbuatan tersebut.
Berawal dari prasangka tersebut, MI nekat membalas aksinya kepada AM.
Ketika korban sedang tertidur, bersama tiga orang lainnya, pelaku langsung mengguyurkan pertalite kepada korban.
Kemudian, peristiwa pembakaran tersebut tak bisa dihindarkan.
"Ketika AM sedang tertidur, bersama tiga orang lainnya, pelaku langsung mengguyurkan pertalite kepada korban. Dan terjadilah peristiwa pembakaran tersebut," terang dia, Jumat (19/8/2022).
Akibat peristiwa itu, pelaku juga sempat terkena sulutan api di kakinya.
Selain itu, salah satu teman yang berusaha menolong juga terkena api tetapi tidak bergitu parah.
”Pelaku juga kena sulutan di kakinya. Ada salah satu teman yang menolong, kena juga tapi tidak begitu parah," imbuh dia.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.