Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaleidoskop 2022 : Mengenal Lebih Dekat Iptu Umbaran Wibowo, Intel Nyamar Wartawan, Dilantik Jadi Kapolsek di Blora

Kompas.com - 21/12/2022, 17:19 WIB
Aria Rusta Yuli Pradana,
Khairina

Tim Redaksi

BLORA, KOMPAS.com - Nama Umbaran Wibowo sempat menghebohkan publik pada pertengahan Desember 2022 ini.

Pria yang berprofesi sebagai polisi ini, dianggap terlalu jauh menggeluti dunia jurnalistik.

Sebab, selama belasan tahun, pria asal Blora, Jawa Tengah itu menyamar sebagai wartawan yang bergabung menjadi kontributor Televisi Republik Indonesia (TVRI) untuk wilayah Pati.

Dengan penyamarannya sebagai wartawan, Umbaran Wibowo bahkan sempat mendapatkan sertifikasi wartawan madya dari Dewan Pers.

Baca juga: PWI Jatuhkan Sederet Sanksi kepada Umbaran Wibowo, Intel Polisi yang Menyamar sebagai Wartawan

Padahal, sejatinya dia merupakan seorang intel khusus yang ditugaskan oleh Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) sekitar sepuluh tahun.

Dengan adanya pemberitaan terkait dirinya yang menyandang status kapolsek usai tidak lagi aktif sebagai wartawan, membuat namanya kian dikenal publik.


Dilantik menjadi Kapolsek


Tepat pada tanggal 12 Desember 2022 lalu, Umbaran Wibowo yang sudah berpangkat inspektur polisi satu (Iptu) dilantik sebagai Kapolsek Kradenan menggantikan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Lilik Eko Sukaryono yang menjabat Kapolsek Cepu, Polres Blora.

Baca juga: Iptu Umbaran Wibowo, Intel yang Menyamar Jadi Wartawan Pernah Juara Futsal di Lamongan

Saat dihubungi Kompas.com usai pelantikan, Umbaran Wibowo mengungkapkan tentang statusnya sebagai polisi yang sempat menyamar menjadi wartawan selama 14 tahun.

"Mutasi itu wajar untuk penyegaran dan mendongkrak kinerja anggota. Terkait saya dulu pernah aktif di jurnalistik, itu adalah bagian dari pelaksanaan tugas dan perintah pimpinan," ucap Umbaran Wibowo pada Senin (12/12/2022) lalu.


Bersertifikat wartawan madya

Setelah adanya pemberitaan tentang eks wartawan yang menjabat sebagai kapolsek, publik pun kian penasaran dengan sosok pria 38 tahun tersebut.

Mereka kemudian mencari nama Umbaran Wibowo di situs Dewan Pers.

Dalam situs tersebut, sempat tertera nama Umbaran Wibowo yang mempunyai sertifikat wartawan madya dari lembaga uji Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Umbaran mendapatkan sertifikasi wartawan melalui lembaga uji Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dengan nomor 8953-PWI/WDya/DP/I/2018/19/10/84.


Diberhentikan sebagai anggota PWI

Namun, berdasarkan hasil rapat pleno Pengurus Harian PWI Pusat terkait polemik Umbaran Wibowo yang dirilis pada Rabu (21/12/2022), Umbaran diberhentikan sebagai anggota PWI.

Keputusan ini juga diambil dengan memperhatikan surat Dewan Pers, surat Dewan Kehormatan PWI Pusat, serta dua surat Pengurus PWI Jawa Tengah.

Selain sanksi pemberhentian penuh, hasil rapat pleno juga memutuskan menarik kartu anggota PWI Umbaran Wibowo, Nomor: 11.00.17914.16B.

Di samping itu, PWI Pusat merekomendasikan kepada Dewan Pers untuk menarik Kartu Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Tak Ada Petahana, PKB Optimistis Gus Yusuf Bisa Menang Pilkada Jateng

Tak Ada Petahana, PKB Optimistis Gus Yusuf Bisa Menang Pilkada Jateng

Regional
Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta Api Solo, 25 Warga Mengungsi

Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta Api Solo, 25 Warga Mengungsi

Regional
Maju Pilkada Solo, Caleg Terpilih Kevin Fabiano Daftar Cawalkot di PDI-P

Maju Pilkada Solo, Caleg Terpilih Kevin Fabiano Daftar Cawalkot di PDI-P

Regional
Sedihnya Hasanuddin, Tabungan Rp 5 Juta Hasil Jualan Angkringan Ikut Terbakar Bersama Rumahnya

Sedihnya Hasanuddin, Tabungan Rp 5 Juta Hasil Jualan Angkringan Ikut Terbakar Bersama Rumahnya

Regional
Maju Lagi di Pilkada, Mantan Wali Kota Tegal Dedy Yon Daftar Penjaringan ke PKS

Maju Lagi di Pilkada, Mantan Wali Kota Tegal Dedy Yon Daftar Penjaringan ke PKS

Regional
Dua Caleg Terpilih di Blora Mundur, Salah Satunya Digantikan Anak Sendiri

Dua Caleg Terpilih di Blora Mundur, Salah Satunya Digantikan Anak Sendiri

Regional
Perajin Payung Hias di Magelang Banjir Pesanan Jelang Waisak, Cuan Rp 30 Juta

Perajin Payung Hias di Magelang Banjir Pesanan Jelang Waisak, Cuan Rp 30 Juta

Regional
9 Rumah di Bantaran Rel Kereta Kota Solo Terbakar

9 Rumah di Bantaran Rel Kereta Kota Solo Terbakar

Regional
Pimpin Aksi Jumat Bersih, Bupati HST Minta Masyarakat Jadi Teladan bagi Sesama

Pimpin Aksi Jumat Bersih, Bupati HST Minta Masyarakat Jadi Teladan bagi Sesama

Regional
Harga Tiket dan Jadwal Travel Semarang-Banjarnegara PP

Harga Tiket dan Jadwal Travel Semarang-Banjarnegara PP

Regional
Sempat Ditutup karena Longsor di Sitinjau Lauik, Jalur Padang-Solok Dibuka Lagi

Sempat Ditutup karena Longsor di Sitinjau Lauik, Jalur Padang-Solok Dibuka Lagi

Regional
Dugaan Korupsi Pengadaan Bandwidth Internet, Plt Kepala Dinas Kominfo Dumai Ditahan

Dugaan Korupsi Pengadaan Bandwidth Internet, Plt Kepala Dinas Kominfo Dumai Ditahan

Regional
KY Tanggapi soal Status Tahanan Kota 2 Terpidana Korupsi di NTB

KY Tanggapi soal Status Tahanan Kota 2 Terpidana Korupsi di NTB

Regional
Pemilik Pajero Pasang Senapan Mesin di Kap, Mengaku Hanya untuk Konten Medsos

Pemilik Pajero Pasang Senapan Mesin di Kap, Mengaku Hanya untuk Konten Medsos

Regional
Update Bencana Sumbar, BPBD Sebut 61 Korban Tewas, 14 Orang Hilang

Update Bencana Sumbar, BPBD Sebut 61 Korban Tewas, 14 Orang Hilang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com