Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Walhi NTB Tolak "Ground Breaking" Kereta Gantung Rinjani, Ini Alasannya

Kompas.com - 20/12/2022, 17:20 WIB

MATARAM, KOMPAS.com- Kegiatan peletakan batu pertama pembangunan kereta gantung Rinjani di Lombok Tengah mendapatkan sorotan dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Direktur Utama Wahana NTB Amri Nuryadin mengungkapkan, ground breaking pembangunan kereta gantung yang menelan anggaran Rp 2,2 triliun itu diduga mengabaikan regulasi, seperti kajian Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).

Baca juga: Pembangunan Kereta Gantung Rinjani di NTB Tuai Polemik, Gubernur: Tidak Perlu Paranoid

"Kita tolak ground breaking-nya,  karena tidak sesuai proses perizinan yang berlaku, baik dari tingkat daerah maupun nasional," kata Amri, Selasa (20/12/2022).

Menurutnya, ada beberapa proses wajib perizinan yang seharusnya dilakukan oleh investor

"Kita tahu tentang adanya Peraturan Menteri wajib Amdal, kita tahu tentang adanya peraturan kehutanan, dan ada beberapa aturan daerah soal kebencanaan," kataAmri.

Baca juga: Pembangunan Kereta Gantung Rinjani Dimulai, Gubernur NTB: Investasi Terbesar

Amri menjelaskan bahwa dalam proses pembentukan Amdal, pihak investor harus melibatkan warga terdampak hingga pegiat hutan TNGR. Namun hingga saat ini, dia menilai, belum ada Amdal yang dipublikasikan.

"Memang kami tidak menolak kereta gantung. Tapi kita punya namanya penyelenggaraan kehutanan. Di sana sudah jelas ada DED yang harus dilihat, FS dan analisis mengenai Amdal," kata Amri.

Amri mengatakan, UU Cipta Kerja (Omnibus Law) tidak dapat sepenuhnya dapat dijadikan landasan pembangunan kereta gantung Rinjani, mengingat Undang-Undang tersebut masih dalam tahap percobaan selama dua tahun.

"UU Cipta Kerja ini belum bisa dijadikan landasan utama, ada Undang-Undang PPLH tahun 2009 yang sebagai lex spesialis," kata Amri.

Menurut Amri, dalam maklumat Walhi tentang pemulihan hutan, seyogyanya pembangunan kereta gantung Rinjani mematuhi aturan dalam proses perizinan dan perlindungan hutan kawasan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pemburu dan Peramu Terakhir di Kalimantan Perlu Peningkatan Layanan Kesehatan dan Pendidikan

Pemburu dan Peramu Terakhir di Kalimantan Perlu Peningkatan Layanan Kesehatan dan Pendidikan

Regional
Terjatuh ke Dalam Lubang yang Diduga Mengandung Gas Beracun, 3 Pekerja Tongkang Ditemukan Tewas

Terjatuh ke Dalam Lubang yang Diduga Mengandung Gas Beracun, 3 Pekerja Tongkang Ditemukan Tewas

Regional
Suku Punan Batu: Biarkan Kami Tetap Berburu, Jangan Sampai Hutan Berkurang

Suku Punan Batu: Biarkan Kami Tetap Berburu, Jangan Sampai Hutan Berkurang

Regional
Erick Thohir Buka Kans Musisi Indonesia Bisa Rekaman di Lokananta yang Selesai Direvitalisasi

Erick Thohir Buka Kans Musisi Indonesia Bisa Rekaman di Lokananta yang Selesai Direvitalisasi

Regional
Punan Batu, Pemburu dan Peramu Terakhir di Kalimantan, Diakui sebagai Masyarakat Hukum Adat

Punan Batu, Pemburu dan Peramu Terakhir di Kalimantan, Diakui sebagai Masyarakat Hukum Adat

Regional
[POPULER NUSANTARA] Cerita Siti Aisah Pulang Bawa Anak Majikan dari Taiwan | Rentetan Kronologi Sebelum Siswa SMP Athirah Ditemukan Tewas

[POPULER NUSANTARA] Cerita Siti Aisah Pulang Bawa Anak Majikan dari Taiwan | Rentetan Kronologi Sebelum Siswa SMP Athirah Ditemukan Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 4 Juni 2023: Pagi dan Sore Berawan

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 4 Juni 2023: Pagi dan Sore Berawan

Regional
Penangguhan Tahanan Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswa FK Unand, Kuasa Hukum Tersangka: Klien Saya Punya Hak

Penangguhan Tahanan Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswa FK Unand, Kuasa Hukum Tersangka: Klien Saya Punya Hak

Regional
Satu Korban Terseret Ombak di Lombok Timur Ditemukan Tewas, 2 Masih Dicari

Satu Korban Terseret Ombak di Lombok Timur Ditemukan Tewas, 2 Masih Dicari

Regional
Perwira Polisi Akhirnya Ditetapkan Tersangka Kasus Pemerkosaan Anak 15 Tahun di Parimo Sulteng

Perwira Polisi Akhirnya Ditetapkan Tersangka Kasus Pemerkosaan Anak 15 Tahun di Parimo Sulteng

Regional
5 Wisata Candi di Sekitar Candi Borobudur, Ada Candi Mendut hingga Candi Embung

5 Wisata Candi di Sekitar Candi Borobudur, Ada Candi Mendut hingga Candi Embung

Regional
Ada Kirab Waisak 2023, Berikut Ini Lokasi Pengalihan Arus Lalu Lintas di Kawasan Candi Borobudur

Ada Kirab Waisak 2023, Berikut Ini Lokasi Pengalihan Arus Lalu Lintas di Kawasan Candi Borobudur

Regional
Warga yang Diduga Ditangkap Densus 88 di Banyuwangi Seorang Pengacara, Juga Punya Lembaga Pendidikan

Warga yang Diduga Ditangkap Densus 88 di Banyuwangi Seorang Pengacara, Juga Punya Lembaga Pendidikan

Regional
Pernah Terjadi Kebocoran Akun PPDB, Disdikbud Jateng Ingatkan Calon Peserta Didik Tidak Bagikan Password

Pernah Terjadi Kebocoran Akun PPDB, Disdikbud Jateng Ingatkan Calon Peserta Didik Tidak Bagikan Password

Regional
Polresta Kendari Tahan 2 Mahasiswi UHO Pelaku Pengeroyokan Juniornya

Polresta Kendari Tahan 2 Mahasiswi UHO Pelaku Pengeroyokan Juniornya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com