Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Tiket Kapal Sabang-Banda Aceh Naik, Berlaku Mulai 23 Desember 2022

Kompas.com - 20/12/2022, 14:16 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

KOMPAS.com-Harga tiket untuk kapal penyeberangan dari Pelabuhan Ule Lheue, Banda Aceh, menuju Pelabuhan Balohan, Kota Sabang, dan sebaliknya naik mulai 23 Desember 2022.

General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Banda Aceh, Agus Djoko Triyanto, mengatakan kenaikan tarif ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Pj Gubernur Aceh.

Kenaikan tarif ini juga mengacu dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 66 tahun 2019 yang menyatakan operator penyelengara penyeberangan dapat melakukan perubahan atau penyesuaian tarif minimal satu tahun sekali.

“ASDP Cabang Banda Aceh terakhir melakukan penyesuaian tarif tiket pada tahun 2019 atau tiga tahun yang lalu sehingga pada tahun ini kami melakukan penyesuaian tarif akibat dampak dari kenaikan BBM pada bulan September lalu yang sangat signifikan,” kata Agus saat dihubungi, Senin (19/12/2022) malam.

Baca juga: Tak Miliki Dewan Pengupahan, UMK Kota Sabang 2023 Ikuti UMP Aceh Rp 3,4 Juta

Berikut tarif baru penyeberangan Pelabuhan Ulee Lheue - Pelabuhan Balohan dan sebaliknya, yang mulai berlaku mulai 23 Desember 2022:

Tarif Ekonomi Penumpang:

- Dewasa Rp 35.000

- Bayi Rp 4.200

Rincian tarif baru kapal rute penyeberangan Banda Aceh-Sabang pulang pergi yang berlaku mulai 23 Desember 2022. SERAMBI INDONESIA Rincian tarif baru kapal rute penyeberangan Banda Aceh-Sabang pulang pergi yang berlaku mulai 23 Desember 2022. 

Kendaraan:

- Golongan I (sepeda): Rp 40.000

- Golongan II (sepeda motor bebek): Rp 68.000

- Golongan III (sepeda motor sport): Rp 145.000

- Golongan IV (mobil penumpang): Rp 457.000

- Golongan IV (mobil barang): Rp 349.000

Baca juga: Kasus Dermaga Sabang, PT Nindya Karya Djjatuhi Pidana Pengganti Rp 44,6 Miliar, PT Tuah Sejati Rp 49,9 Miliar

- Golongan V (penumpang): Rp 985.000

- Golongan V (barang): Rp 627.000

- Golongan VI (penumpang): Rp 1.612.000

- Golongan VI (barang): Rp 934.000

- Golongan VII: Rp 1.289.000

- Golongan VIII: Rp 1.704.000

- Golongan IX: Rp 2.415.000.

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Harga Tiket Kapal Lambat Banda Aceh–Sabang Naik, Berlaku Mulai Jumat 23 Desember.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com