Salin Artikel

Harga Tiket Kapal Sabang-Banda Aceh Naik, Berlaku Mulai 23 Desember 2022

General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Banda Aceh, Agus Djoko Triyanto, mengatakan kenaikan tarif ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Pj Gubernur Aceh.

Kenaikan tarif ini juga mengacu dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 66 tahun 2019 yang menyatakan operator penyelengara penyeberangan dapat melakukan perubahan atau penyesuaian tarif minimal satu tahun sekali.

“ASDP Cabang Banda Aceh terakhir melakukan penyesuaian tarif tiket pada tahun 2019 atau tiga tahun yang lalu sehingga pada tahun ini kami melakukan penyesuaian tarif akibat dampak dari kenaikan BBM pada bulan September lalu yang sangat signifikan,” kata Agus saat dihubungi, Senin (19/12/2022) malam.

Berikut tarif baru penyeberangan Pelabuhan Ulee Lheue - Pelabuhan Balohan dan sebaliknya, yang mulai berlaku mulai 23 Desember 2022:

Tarif Ekonomi Penumpang:

- Dewasa Rp 35.000

Kendaraan:

- Golongan I (sepeda): Rp 40.000

- Golongan II (sepeda motor bebek): Rp 68.000

- Golongan III (sepeda motor sport): Rp 145.000

- Golongan IV (mobil penumpang): Rp 457.000

- Golongan IV (mobil barang): Rp 349.000

- Golongan V (penumpang): Rp 985.000

- Golongan V (barang): Rp 627.000

- Golongan VI (penumpang): Rp 1.612.000

- Golongan VI (barang): Rp 934.000

- Golongan VII: Rp 1.289.000

- Golongan VIII: Rp 1.704.000

- Golongan IX: Rp 2.415.000.

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Harga Tiket Kapal Lambat Banda Aceh–Sabang Naik, Berlaku Mulai Jumat 23 Desember.

https://regional.kompas.com/read/2022/12/20/141630478/harga-tiket-kapal-sabang-banda-aceh-naik-berlaku-mulai-23-desember-2022

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke