Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Empat Pejabat Terseret Kasus Korupsi yang Melibatkan eks Bupati Pemalang, ini Daftarnya

Kompas.com - 19/12/2022, 17:53 WIB

SEMARANG, KOMPAS.com - Sebanyak empat pejabat pemerintahan Kabupaten Pemalang ikut terseret kasus korupsi berupa suap yang melibatkan eks Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo.

Empat pejabat tersebut yaitu Kepala BPBD Pemalang Sugiyanto, Kepala Dinas Kominfo Pemalang Yanuarius Natbani dan Kepala Dinas PUPR Pemalang Muhammad Saleh.

Pantauan di lokasi, para terdakwa mengikuti persidangan secara online. Mereka disidangkan secara bergiliran.

Baca juga: Eks Bupati Pemalang Ngaku Menerima Suap Tiap Melantik Pejabat, Uangnya untuk Timses dan Beli Tanah

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ikhsan Fernandi meminta agar hakim memutus hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 6 bulan penjara kepada empat pejabat tersebut.

"Meminta majelis hakim menjatuhkan pidana berupa pidana selama 2 tahun dikurangi masa tahanan dan denda Rp 50 juta," jelasnya dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Senin (19/12/2022).

Baca juga: Mengaku Terima Suap Bermodus Uang Syukuran, Bupati Pemalang Nonaktif: Besarannya Tidak Dipatok

Menurut JPU, keempat pejabat tersebut secara sadar memberikan uang kepada eks Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo saat para terdakwa diangkat dari jabatannya.

"Para terdakwa dituntut dengan Pasal 5 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi," ujarnya.

Persidangan sebelumnya, eks Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo mengaku memanfaatkan uang hasil suap yang disebut 'uang syukuran' untuk membayar tim sukses dan membeli tanah.

Pernyataan tersebut dia sebutkan saat menghadiri sidang di Pengadilan Tipikor Semarang yang saat itu dipimpin Majelis Hakim Bambang Setyo Widjanarko.

"Ada sosialisasi di lapangan dan juga ada untuk tim sukses, dan ada kegiatan-kegiatan yang luar kota," jelas Eks Bupati Pemalang di persidangan tersebut.

Meski sempat mengelak, eks Bupati Pemalang mengaku telah menerima uang syukuran setelah melantik 11 pejabat eselon 2 yang digunakan untuk ukuran penilainya.

"Pertimbangan loyalitas. Loyalitas termasuk memberikan uang syukuran," kata Mukti.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pengendara Motor di Lombok Tengah Ditemukan Tewas, Diduga Korban Tabrak Lari

Pengendara Motor di Lombok Tengah Ditemukan Tewas, Diduga Korban Tabrak Lari

Regional
Kotak Berplastik Hitam Bikin Heboh Jemaat Gereja di Lampung, Disangka Bom Ternyata Perlengkapan Perjamuan Kudus

Kotak Berplastik Hitam Bikin Heboh Jemaat Gereja di Lampung, Disangka Bom Ternyata Perlengkapan Perjamuan Kudus

Regional
Bakal Dikunjungi Jokowi, Warga Kampung Nelayan Maros: Ini Sejarah di Desa Kami

Bakal Dikunjungi Jokowi, Warga Kampung Nelayan Maros: Ini Sejarah di Desa Kami

Regional
Kasus Korupsi SPI Universitas Udayana, Mantan Rektor Dicegah ke Luar Negeri

Kasus Korupsi SPI Universitas Udayana, Mantan Rektor Dicegah ke Luar Negeri

Regional
Jelang Laga PSIS Vs Persebaya, Polisi Lakukan Penyekatan di Perbatasan Jateng-Jatim

Jelang Laga PSIS Vs Persebaya, Polisi Lakukan Penyekatan di Perbatasan Jateng-Jatim

Regional
Alokasi Kursi DPRD Sikka di 2 Dapil Berubah, KPU: Sesuai Jumlah Penduduk

Alokasi Kursi DPRD Sikka di 2 Dapil Berubah, KPU: Sesuai Jumlah Penduduk

Regional
Brio Misterius di Lampung Ungkap Peristiwa Baku Tembak antara Polisi dengan Penjahat

Brio Misterius di Lampung Ungkap Peristiwa Baku Tembak antara Polisi dengan Penjahat

Regional
Kronologi IRT Disiram Air Keras di Muna Sultra hingga Menderita Luka di Wajah dan Bahu

Kronologi IRT Disiram Air Keras di Muna Sultra hingga Menderita Luka di Wajah dan Bahu

Regional
Sehari Sebelum Ditangkap KPK, Bupati Kapuas Resmikan Rumah Dinas Baru Senilai Rp 63 Miliar

Sehari Sebelum Ditangkap KPK, Bupati Kapuas Resmikan Rumah Dinas Baru Senilai Rp 63 Miliar

Regional
Jelang KTT ASEAN di Labuan Bajo, Polda NTT Survei Jalur Lalu Lintas

Jelang KTT ASEAN di Labuan Bajo, Polda NTT Survei Jalur Lalu Lintas

Regional
Nekat Jualan Saat Ramadhan, Pedagang dan Ribuan Petasan Diamankan Polresta Solo

Nekat Jualan Saat Ramadhan, Pedagang dan Ribuan Petasan Diamankan Polresta Solo

Regional
Kecewanya Gibran jika Piala Dunia U-20 Batal: PAD Hilang, Piala Dunianya Ikut Hilang

Kecewanya Gibran jika Piala Dunia U-20 Batal: PAD Hilang, Piala Dunianya Ikut Hilang

Regional
Ada Penurunan Harga Bahan Pokok di Pasar Purworejo, Warga: Itu Masih Mahal, Belanja Hanya Dapat Sedikit

Ada Penurunan Harga Bahan Pokok di Pasar Purworejo, Warga: Itu Masih Mahal, Belanja Hanya Dapat Sedikit

Regional
 Kenal Lewat Aplikasi Kencan, Pria Ini Sebar Video Syur Mahasiswi Padang

Kenal Lewat Aplikasi Kencan, Pria Ini Sebar Video Syur Mahasiswi Padang

Regional
Satu Korban Kebakaran Kapal MT Kristin Ditemukan, Masih Gunakan Pakaian Kerja

Satu Korban Kebakaran Kapal MT Kristin Ditemukan, Masih Gunakan Pakaian Kerja

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke