Saat ditemukan, kondisi mayat sudah rusak dan tak bisa dikenali. Bahkan bau busuk cukup menyengat dan banyak belatung mengerumuni mayat tersebut.
"Jasadnya tidak terbakar semua, namun kondisinya membusuk. Karung yang membungkusnya juga masih tersisa. Kemungkinan ditinggal pelaku begitu saja setelah api menyala," kata Ricky.
Polisi juga meminta kedua orangtua korban untuk melihat langsung mayat yang hangus terbakar tersebut.
"Meski wajahnya melepuh dan sulit dikenali, kedua orang tuanya mengenalnya melalui gelang perut yang terbuat dari benang, yang selalu dikenakan korban," kata Ricky.
Baca juga: Kakek 60 Tahun di Nunukan Tega Perkosa Cucunya Sejak 2019
Setelah memastikan identitas korban, polisi melanjutkan pencarian pelaku. Dari sejumlah saksi, diketahui bahwa korban terakhir kali dijemput oleh MA, yang merupakan pacar korban.
Polisi akhirnya menemukan pelaku di tempat persembunyiannya di Jalan KH Agus Salim/Kampung Jawa.
"Pelaku mencoba melarikan diri dari petugas, sehingga kita lakukan tindakan terukur. Pelaku juga mengakui ia membunuh korban," katanya/
Polisi menyita sejumlah barang bukti, masing masing, 1 unit sepeda motor Honda Beat, botol Aqua yang digunakan untuk wadah bensin, sepasang sepatu, daster, pakaian dalam korban, sisa karung yang terbakar, serta gelang perut yang terbuat dari benang.
Pelaku dijerat dengan pembunuhan berencana, Pasal 340 subsider Pasal 338 lebih subsider Pasal 351 ayat (3), dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup, atau selama 20 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.