SEMARANG, KOMPAS.com-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah memastikan siswa SMKN 10 Semarang yang menjadi tersangka penyerangan siswa SMKN 3 Semarang tetap mendapatkan hak pendidikannya.
Mereka tidak akan dikeluarkan dari sekolahnya.
"Kita sudah bertemu dengan kepala sekolah dan komite masing-masing. Tidak ada anak yang dikeluarkan. Pemerintah yang menjamin (pendidikannya),” kata Kepala Disdikbud Jawa Tengah Uswatun Khasanah kepada Kompas.com, Sabtu (17/12/2022).
Ia telah menyampaikan kepada sekolah agar penyelesaian masalah tidak bisa dengan memindahkan atau mengeluarkan anak-anak bermasalah itu.
“Setiap anak berhak untuk mendapatkan pendidikan. Sekolah itu kan laboratorium pendidikan maka di situ yang harus diselesaikan,” katanya.
Uswatun justru meminta pendidik baik di lingkungan sekolah, rumah, atau masyarakat sama-sama berbenah dan mencari akar permasalahan.
“Ketika ada peristiwa seperti itu siapa sih yang sebenarnya patut disalahkan? Perlu saya tegaskan bahwa pendidikan itu tanggung jawab orangtua, sekolah, dan masyarakat kalau ketiganya sehat, tidak akan muncul seperti itu,” katanya.
Baca juga: Polisi Tetapkan 5 Tersangka Baru dalam Penyerangan di SMKN 3 Semarang, Termasuk Pelaku Pembacokan
Untuk membangun kesadaran peserta didik, ia telah mendorong pelajar dari kedua sekolah itu mendeklarasikan perdamaian dan tidak mengulang tawuran.
“Jadi kemarin sudah dilakukan mediasi ya kemudian semuanya juga saling memahami dan saling memaafkan,” imbuhnya.
Menurutnya, kejadian ini berkaitan dengan kurikulum merdeka. Bila Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) itu dijalankan dengan baik, peserta didik tidak akan mudah terprovokasi dan saling tawuran.
Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran (Puskur) Kemendikbudristek Zulfikri Anas sepakat dengan Uswatun.
Ia justru berpesan pada guru-guru di Semarang yang mengikuti workshop mengenai kurikulum merdeka untuk bersabar dalam mendidik anak-anak.
“Sangat rugi guru-guru yang menhindar dari anak-anak bermasalah, karena di situ kesabaran dan ketulusan kita diuji Tuhan. Di situlah ladang ibadah dunia maupun akhirat,” tegas Zulfikri saat membuka acara di Hotel MG Setos Semarang.
Baca juga: 4 Pelajar SMKN 10 Semarang Dibekuk Polisi, Ikut Serang SMKN 3 dan Bawa Sajam
Sebelumnya diberitakan, terjadi penyerangan balas dendam SMKN 10 ke SMKN 3 Semarang pada Kamis (8/12/2022).
Akibatnya, satu siswa SMKN 3 terkena luka bacokan di bahunya dan menerima tujuh jahitan.
Selanjutnya Polrestabes Semarang menetapkan sembilan tersangka, tujuh di antaranya merupaka siswa SMKN 10 dan dua lainnya merupakan alumni tidak lulus. Kini mereka masih menjalani proses hukum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.