Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasut Massa Halangi Penangkapan Pecandu Narkoba, 2 Warga Lampung Jadi Tersangka

Kompas.com - 15/12/2022, 19:13 WIB
Tri Purna Jaya,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com- Sebanyak dua warga di Lampung Selatan menjadi tersangka karena menghasut massa menghalangi penangkapan pecandu narkoba.

Karena provokasi itu kendaraan polisi rusak berat dan dua pecandu yang sudah ditangkap terpaksa dilepaskan.

Kepala Satreskrim Polres Lampung Selatan AKP Hendra Saputra membenarkan penangkapan dua orang penghasut penghalangan penangkapan polisi itu.

Baca juga: Halangi Penangkapan Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan, 320 Orang Diamankan Polisi

Kedua warga yang ditangkap berinisial YE (36) dan R (45) warga Kecamatan Penengahan. Keduanya ditangkap pada Sabtu (10/12/2022).

"Keduanya adalah pelaku penghasutan, melawan petugas dan pengerusakan yang terjadi saat anggota Satnarkoba melakukan penangkapan dua penyalahgunaan narkoba," kata Hendra saat dihubungi, Kamis (15/12/2022) sore.

Hendra memaparkan peristiwa penghalangan penangkapan ini berawal saat anggota Satnarkoba Polres Lampung Selatan melakukan penggerebekan pesta sabu-sabu di Desa Gayam, Kecamatan Penengahan pada Jumat (9/12/2022) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kedua orang pecandu narkoba yang sudah menjadi target operasi (TO) yakni S dan H juga berada di lokasi tersebut.

Baca juga: Aksi Heroik Aipda Sofyan, Gugur Usai Adang Pelaku Bom Bunuh Diri di Bandung, Korban Sempat Diacungi Senjata Tajam

Ketika itu S mampu kabur melarikan diri dan meninggalkan H yang kemudian ditangkap polisi.

"Saat anggota sedang memborgol H dan hendak membawanya ke mobil, berkumpul ratusan massa menghalangi anggota," kata Hendra.

 

Hendra menyebutkan ketika itu terdengar juga ancaman agar melepaskan H.

"Lepaskan! Kalau tidak, saya jamin kalian (polisi) tidak akan selamat!" kata Hendra menirukan ancaman massa.

Bahkan kondisi makin memanas setelah polisi dilempari batu oleh massa.

Baca juga: Ricuh, Dua Ibu-ibu dan Anggota Ormas Adang Penertiban Lahan Normalisasi Sungai Beringin Semarang

Lantaran situasi yang tidak memungkinkan, anggota terpaksa melepaskan H dan mundur untuk membuat strategi lain di Mapolres Lampung Selatan.

Akibat lemparan batu itu, dua unit mobil polisi rusak berat dan salah satu anggota terluka.

Hendra mengatakan kedua pelaku yang diduga menjadi provokator itu dikenakan Pasal 160 juncto Pasal 170 juncto Pasal 212 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Regional
Bertemu Lembaga Adat Melayu Riau, Pj Walkot Pekanbaru Sampaikan Apresiasinya

Bertemu Lembaga Adat Melayu Riau, Pj Walkot Pekanbaru Sampaikan Apresiasinya

Regional
Presiden Jokowi Resmikan 7,47 Kilometer Jalan Inpres di Lombok Barat

Presiden Jokowi Resmikan 7,47 Kilometer Jalan Inpres di Lombok Barat

Regional
Raih Juara Umum di MTQ Ke-30 Tingkat Jateng, Kota Semarang Bawa Pulang 24 Piala

Raih Juara Umum di MTQ Ke-30 Tingkat Jateng, Kota Semarang Bawa Pulang 24 Piala

Regional
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak Kunjungi Merauke untuk Panen Raya Padi

KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak Kunjungi Merauke untuk Panen Raya Padi

Regional
BPOM Telusuri Produk Kosmetik Ilegal di Batam

BPOM Telusuri Produk Kosmetik Ilegal di Batam

Regional
Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus, Warga Diminta Waspada

Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus, Warga Diminta Waspada

Regional
Cerita Chef Restoran Kampung Melayu, Deg-degan Pertama Kali Memasak untuk Presiden

Cerita Chef Restoran Kampung Melayu, Deg-degan Pertama Kali Memasak untuk Presiden

Regional
Buruh Pelabuhan di Banjarmasin Ditemukan Tewas Membusuk, Ketahuan Saat Rekannya Mau Bayar Utang

Buruh Pelabuhan di Banjarmasin Ditemukan Tewas Membusuk, Ketahuan Saat Rekannya Mau Bayar Utang

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Maju Calon Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot Resmi Daftar di Partai Nasdem

Maju Calon Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot Resmi Daftar di Partai Nasdem

Regional
Nelayan yang Hilang di Perairan Nusakambangan Ditemukan Tewas

Nelayan yang Hilang di Perairan Nusakambangan Ditemukan Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Regional
Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com