PADANG, KOMPAS.com-Polisi sudah memeriksa 11 saksi terkait meledaknya tambang batu bara milik PT Nusa Alam Lestari (NAL) di Kecamatan Talawi, Sawahlunto, Sumatera Barat, Jumat (9/12/2022).
Semua saksi berasal dari pihak perusahaan dan termasuk tiga orang pekerja yang selamat.
"Sampai saat ini sudah ada 11 orang saksi yang diperiksa. Semuanya dari pihak perusahaan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sumatera Barat Kombes Dwi Sulistyawan kepada wartawan, Kamis (15/12/2022) di Padang.
Baca juga: Maraknya Tambang Batu Bara Ilegal di Kaltim, Kebun Pun Ditambang Tanpa Sepengetahuan Pemilik
Dwi menjelaskan, perwakilan perusahaan belum diperiksa pimpinan PT NAL seperti direktur dan lainnya.
"Jabatan tertinggi yang baru diperiksa itu baru Kepala Teknik Tambangnya," jelas Dwi.
Dwi juga menyebutkan pihaknya belum menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) karena tambangnya runtuh akibat meledak.
Saat ini, kata Dwi, pihaknya masih menunggu perbaikan tambang yang runtuh untuk bisa menggelar olah TKP.
Dari dugaan awal, menurut Dwi, penyebab meledak tambang karena tingginya gas metana di dalam lubang.
"Tingginya gas metana itu kemudian bertemu dengan percikan api yang diduga dari alat pemecah batu bara sehingga terjadi ledakan," kata Dwi.
Dwi mengatakan, masih belum bisa menyimpulkan terjadi kelalaian atau kesengajaan dari meledaknya tambang itu.
"Kita masih menyelidiki penyebabnya. Apakah ada kelalaian atau kesengajaan masih diselidiki ya," kata Dwi.
Sebelumnya diberitakan pada Jumat (9/12/2022), pukul 08.50 WIB, ledakan terjadi di lubang nomor DC 02 tambang batu bara bawah tanah PT Nusa Alam Lestari di Kota Sawahlunto, yang memiliki Izin Usaha Pertambangan batu bara sejak 6 Juli 2020.
Akibat ledakan itu menyebabkan 10 orang pekerja meninggal dunia dan 4 orang luka-luka.
Kementerian Energi dan Sumbar Daya Mineral (ESDM) dan polisi saat ini sedang melakukan penyelidikan.
Sementara PT NAL sendiri menyebutkan SOP sudah diterapkan dan berjalan baik sebelum terjadi ledakan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.