SAMARINDA, KOMPAS.com - Seorang warga Samarinda bernama Dinda (32) mengaku sudah setahun melapor ke polisi karena lahannya dilakukan penambangan batu bara secara ilegal.
Namun, sayangnya, laporan itu tanpa hasil hingga saat ini.
Dinda melaporkan kasus penyerobotan lahan miliknya itu di Dusun Rejo Sari, Desa Karang Tunggal, Kecamatan Tenggarong Sebrang, Kutai Kartanegara.
Baca juga: Ongky, Bos Tambang Ilegal yang 2 Bulan Kabur dari Lapas Manokwari Masih Diburu
Laporan dilayangkan ke Polres Kutai Kartanegara, tepat pada 30 November 2021.
Dinda pun sempat dipanggil untuk memberikan keterangan pada April 2022 atau lima bulan setelah laporan masuk.
"Setelah itu, enggak ada lagi sampai sekarang. Sejauh mana progres laporan, kami pun enggak diberitahu," ungkap Dinda saat dihubungi, Kamis (15/12/2022).
Untuk itu, dalam waktu dekat, Dinda berencana melaporkan lagi kasusnya itu ke Polda Kaltim dan berharap polisi bisa menindaklanjuti guna ada kepastian hukum baginya.
Keluarga Dinda merasa dirugikan. Selain diserobot, lahan yang ditambang itu kini ditinggal pergi oknum penambang dengan kondisi berlubang bekas galian dan lahan rusak.
“Sudah setahun saya memperjuangkan hak, tapi sampai saat ini belum ada kejelasan," keluh Dinda sambil berharap laporan kali ini bisa berproses sampai tuntas.
Baca juga: Kompolnas: PPATK Harus Dilibatkan Usut Kasus Tambang Ilegal Terkait Ismail Bolong
Dinda menceritakan awal mula kasusnya itu terjadi tepat pada 14 November 2021.
Ketika itu, dia mengunjungi lahan peninggalan ayahnya di RT 17, Dusun Rejo Sari, Desa Karang Tunggal, Kecamatan Tenggarong Sebrang, Kutai Kartanegara.
Namun, dia mengaku kaget karena sudah dilakukan penambangan secara ilegal tanpa sepengetahuan dirinya.
Lahan seluas hampir 16 hektar itu merupakan peninggalan sang ayah. Kedua orangtua Dinda sudah meninggal.
Tanpa pikir panjang, Dinda bergegas melapor ke polsek setempat. Namun, oleh polisi, Dinda diarahkan untuk melapor ke RT terlebih dahulu.
Hasil koordinasi dengan RT, Dinda akhirnya dipertemukan dengan para penambang ilegal.
Baca juga: Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong, Bareskrim Sita 36 Dump Truck-2 Bundle Rekening Koran