Pada Rabu (14/12/2022) kemarin, Margaretha mendatangi Kepala Desa untuk menanyakan hal itu, tetapi dia malah disuruh pulang.
"Karena tidak ada kejelasan siapa yang memanipulasi data dan nyatakan saya meninggal, maka saya datang lapor ke Polres TTU untuk proses hukum pemalsuan dokumen," kata dia.
Margaretha berharap, laporannya itu bisa segera ditindaklanjuti. "Saat ini saya masih berada di Kantor Polsek Noemuti," kata dia.
Kepala Kepolisian Sektor Noemuti, Iptu I Wayan Guna, membenarkan adanya laporan itu.
Baca juga: 1.000 Pelaku UMKM di Sikka Terima BLT, Bupati Roberto: Jangan Boros
"Laporannya kami sudah terima, tapi bukan pemalsuan. Itu salah persepsi saja. Nanti akan kita telusuri," ujar dia.
Pihaknya kata Wayan, sedang melayani laporan Margaretha.
"Tapi info di lapangan uangnya atas nama Margareta Kune sudah ada, hanya yang bersangkutan belum mau ambil," kata Wayan.
Untuk perkembangan kasus itu, Wayan berjanji akan menginformasikan secepatnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.