Salin Artikel

IRT di TTU Lapor Polisi, Namanya Tercatat Telah Meninggal Saat Akan Terima BLT

Wanita yang memiliki lima orang anak itu, tak menyangka, namanya tercatat dalam data penerima bantuan langsung tunai (BLT) dengan status meninggal dunia.

Praktis, dia tak dapat menerima uang bersama warga lainnya.

Karena kecewa, Margaretha dan suaminya Ferdinandus Nesi, melaporkan kejadian itu ke Markas Kepolisian Resor (Mapolres) TTU, Kamis (15/12/2022).

"Tadi kami sudah lapor ke Polres TTU, tetapi disuruh kembali melapor ke Polsek (Kepolisian Sektor) Noemuti," ungkap Margaretha, kepada Kompas.com, Kamis siang.

Margaretha menuturkan, awalnya dirinya ditelepon oleh seorang pendamping program keluarga harapan (PKH) Desa Noemuti.

Dia pun diminta untuk datang ke kantor Kecamatan Noemuti, untuk menerima BLT yang akan dibagikan oleh petugas dari Pos Indonesia.

Ketika tiba di Kantor Camat Noemuti kata Margaretha, susana mulai sepi. Hanya ada beberapa orang dan petugas dari Pos dan Giro Kefamenanu.

"Saat saya akan menerima, petugas kantor Pos bernama Pak Konstan sampaikan bahwa untuk Margaretha Katut Kune, keterangannya meninggal dunia. Saya langsung terkejut mendengar itu," ungkap Margaretha.

Meski begitu lanjut Margaretha, pendamping PKH Noemuti bernama Ana Sosa tetap bersikeras agar Margaretha mengambil BLT itu.

Petugas dari Pos Indonesia pun tak mau mengambil risiko dan tidak menyerahkan bantuan itu.

Sehingga, dia lalu pulang ke rumahnya. Setelah itu, pada malam hari, Margaretha menghubungi petugas pos melalui sambungan telepon untuk mengklarifikasi hal itu.

"Petugas dari Pos mengatakan data itu mereka ambil dari Desa Noemuti," ungkap Margaretha.

Kemudian, pada Selasa (13/12/2022), Margaretha lalu mendatangi Kantor Dinas Sosial Kabupaten TTU untuk menanyakan soal namanya yang terdaftar telah meninggal dunia.

"Dari pihak Dinas Sosial menyampaikan kalau data yang mereka himpun itu diambil dari desa, sehingga mereka menyuruh saya klarifikasi ke desa," kata dia.

Pada Rabu (14/12/2022) kemarin, Margaretha mendatangi Kepala Desa untuk menanyakan hal itu, tetapi dia malah disuruh pulang.

"Karena tidak ada kejelasan siapa yang memanipulasi data dan nyatakan saya meninggal, maka saya datang lapor ke Polres TTU untuk proses hukum pemalsuan dokumen," kata dia.

Margaretha berharap, laporannya itu bisa segera ditindaklanjuti. "Saat ini saya masih berada di Kantor Polsek Noemuti," kata dia.

Kepala Kepolisian Sektor Noemuti, Iptu I Wayan Guna, membenarkan adanya laporan itu.

"Laporannya kami sudah terima, tapi bukan pemalsuan. Itu salah persepsi saja. Nanti akan kita telusuri," ujar dia.

Pihaknya kata Wayan, sedang melayani laporan Margaretha.

"Tapi info di lapangan uangnya atas nama Margareta Kune sudah ada, hanya yang bersangkutan belum mau ambil," kata Wayan.

Untuk perkembangan kasus itu, Wayan berjanji akan menginformasikan secepatnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/12/15/151952078/irt-di-ttu-lapor-polisi-namanya-tercatat-telah-meninggal-saat-akan-terima

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke