Getaran gempa bermagnitudo 5,8 di Sukabumi ternyata terasa hingga Jakarta.
Fika, salah satu warga Jakarta Barat, mengatakan, dia langsung terbangun saat gempa terjadi pada pukul 07.57 WIB.
"Tadi terasa banget gempanya. Terus saya terbangun, ini gempa enggak sih. Gorden goyang-goyang," ujar Fika via telepon, Kamis.
Seperti diketahui, titik pusat gempa terletak pada koordinat 7,09° LS ; 106,95° BT, atau tepatnya berlokasi di darat wilayah Jawa Barat pada kedalaman 122 km.
Baca berita selengkapnya: Gempa M 5,8 Guncang Sukabumi, Terasa hingga Jakarta
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah mengumumkan besaran UMP Jatim 2023.
Hal itu sudah diputuskan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Jatim Nomor 188/860/KPTS/013/2022 tanggal 21 November 2022 tentang Upah Minimum Provinsi Jatim Tahun 2023.
Dalam keputusan tersebut ditetapkan bahwa besaran UMP Jatim 2023 adalah sebesar Rp2.040.244,30.
Hal ini berarti UMP Jatim 2023 naik 7,8 persen atau sebesar Rp 148.677 dibanding UMP tahun 2022 yang sebesar Rp 1.891.567.
Baca berita selengkapnya: Daftar UMP dan UMK Jatim 2023, Berlaku Mulai 1 Januari 2023
(Penulis: Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief, David Oliver Purba, Reza Kurnia Darmawan, Puspasari Setyaningrum)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.