Salin Artikel

[POPULER REGIONAL] Makna di Balik Mahar Kaesang | Pengorbanan Aipda Sofyan, Korban Bom Bandung

KOMPAS.com - Berita seputar pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono masih menjadi sorotan.

Kaesang sempat menjelaskan soal maknda di balik mahar pernikahannya sebesar Rp 300.000.

Sementara itu, berita soal gugurnya Aipda Sofyan saat teror bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar di Bandung juga menuai perhatian.

Aipda Sofyan diketahui sempat menghadang pelaku ketika hendak meledakkan bom.

Berikut ini berita populer regional selengkapnya:

Di hadapan wartawan, Kaesang menjelaskan makna dari mahar sebesar Rp 300.000 kepada calon istrinya, Erina.

Ternyata, mahar tersebut menjadi penanda bahwa pasangan calon mempelai itu adalah sama-sama anak ketiga.

"(Saya) anak ketiga. Erina juga anak ketiga," terang dia, sebagaimana diberitakan Tribun Solo, Rabu (7/12/2022).

Diketahui, Erina Gudono merupakan anak ketiga dari empat bersaudara pasangan almarhum Profesor Gudono dan Sofiatun Gudono.

Saat pelaku bom bunuh diri menyerang Polsek Astanaanyar, Aipda Sofyan memberanikan diri menghadang pelaku, AS (34).

Menurut Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat (Kasat Binmas) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung AKBP Sutorih, korban sempat bersitegang dan mendapat ancaman dari pelaku yang mengacungkan senjata tajam.

"Pelaku bawa senjata tajam, Aiptu Sofyan mundur dan saat (pelaku) didorong, langsung meledak karena bawa bom," ujarnya, Rabu.

Getaran gempa bermagnitudo 5,8 di Sukabumi ternyata terasa hingga Jakarta.
Fika, salah satu warga Jakarta Barat, mengatakan, dia langsung terbangun saat gempa terjadi pada pukul 07.57 WIB.

"Tadi terasa banget gempanya. Terus saya terbangun, ini gempa enggak sih. Gorden goyang-goyang," ujar Fika via telepon, Kamis.

Seperti diketahui, titik pusat gempa terletak pada koordinat 7,09° LS ; 106,95° BT, atau tepatnya berlokasi di darat wilayah Jawa Barat pada kedalaman 122 km. 

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah mengumumkan besaran UMP Jatim 2023.

Hal itu sudah diputuskan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Jatim Nomor 188/860/KPTS/013/2022 tanggal 21 November 2022 tentang Upah Minimum Provinsi Jatim Tahun 2023.

Dalam keputusan tersebut ditetapkan bahwa besaran UMP Jatim 2023 adalah sebesar Rp2.040.244,30.

Hal ini berarti UMP Jatim 2023 naik 7,8 persen atau sebesar Rp 148.677 dibanding UMP tahun 2022 yang sebesar Rp 1.891.567.

(Penulis: Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief, David Oliver Purba, Reza Kurnia Darmawan, Puspasari Setyaningrum)

https://regional.kompas.com/read/2022/12/09/060000378/-populer-regional-makna-di-balik-mahar-kaesang-pengorbanan-aipda-sofyan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke