BIMA, KOMPAS.com - Warga di Desa Tadewa, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), digegerkan dengan penemuan kerangka bayi di sebuah kebun, pada Selasa (6/12/2022) sekitar pukul 17.30 Wita.
Kerangka tersebut ditemukan dalam kondisi terkubur dengan nisan menyembul ke atas permukaan tanah.
"Kerangka itu ditemukan warga yang tengah membersihkan kebun," kata Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Wera, Iptu Husnain saat dikonfirmasi, Rabu (7/12/2022).
Husnain menjelaskan, penemuan kerangka bayi ini berawal dari saksi atas nama Aan Wijoyo (16) dan Saani (40) yang tengah membersihkan kebun.
Baca juga: 2 Rumah Panggung di Bima Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 75 Juta
Mereka terkejut mendapati potongan papan sepanjang 35 sentimeter menyembul ke atas permukaan tanah. Di atas papan itu juga terdapat sebuah batu.
Karena curiga, lanjut Husnain, saksi kemudian memutuskan untuk menggali area tersebut hingga menemukan bungkusan kain putih.
"Setelah dikeluarkan dan dibuka, saksi melihat rambut dan tulang belulang yang sudah hancur," ujarnya.
Baca juga: Pemkab Bima Usulkan UMK Rp 2,4 Juta, Naik 7,19 Persen
Setelah penemuan itu, sekitar pukul 20.15 Wita, saksi dan beberapa orang warga langsung membawa kerangka tersebut ke Mapolsek Wera.
Kerangka itu lalu dibawa ke Puskesmas Wera untuk proses identifikasi.
"Tim medis puskesmas saat ini masih melakukan indentifikasi terhadap kerangka yang ditemukan itu," kata Husnain.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.