Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UMK Salatiga Diusulkan Naik 6,8 Persen, Buruh Mengaku Harus Hidup Irit

Kompas.com - 06/12/2022, 20:31 WIB
Dian Ade Permana,
Khairina

Tim Redaksi

SALATIGA, KOMPAS.com - Upah Minimum Kota (UMK) Salatiga tahun 2023 direncanakan naik 6,81 persen dibanding tahun sebelumnya. Saat ini, UMK Salatiga sebesar Rp 2.128.523.

Sekretaris Daerah Kota Salatiga Wuri Pujiastuti mengatakan, dengan kenaikan tersebut UMK Salatiga pada 2023 mencapai Rp 2.280.000.

"Kenaikan tersebut sudah diajukan ke pemerintah provinsi untuk nantinya mendapatkan persetujuan," jelasnya, Selasa (6/12/2022).

Baca juga: UMK Luwu Tahun 2023 Ditetapkan Sebesar Rp 3.385.145

Wuri mengungkapkan kenaikan tersebut berdasar kesepakatan semua pihak terkait.

"Kita sudah rapat dan koordinasi bersama Dewan Pengupahan, pengusaha, dan buruh. Tidak ada keberatan dan angka tersebut berdasar persetujuan pihak-pihak terkait," jelasnya.

"Kenaikan 6,8 persen tersebut tidak ada penolakan. Dari pemerintah, pengusaha, dan buruh semua setuju dan sepakat. Alhamdulillah semua berjalan baik dalam musyawarah sehingga kondusif," papar Wuri.

Baca juga: Daftar UMK Bali 2023, Kabupaten Badung Paling Tinggi

Seorang pekerja, Oktafian menilai kenaikan UMK tersebut tak sebanding dengan harga kebutuhan saat ini.

"Semua harga sudah naik, selain untuk kebutuhan sehari-hari seperti makan dan beli bahan bakar, kita juga ada kewajiban bulanan seperti uang sekolah, listrik, bayar air. Kalau dibilang kurang, ya kurang dengan UMK jumlah segitu," ungkapnya.

Meski mengaku UMK tak sebanding dengan harga kebutuhan, Oktafian mengaku bersyukur karena tetap bisa bekerja.

"Kita bersyukur saja, karena banyak yang tidak bisa kerja setelah Covid-19. Uangnya diirit-irit agar pas sampai datang lagi waktu gajian," paparnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Regional
Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Regional
Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Regional
Viral, Bupati Pemalang Touring Pakai Pelat Palsu, Mansur: Keteledoran Tim

Viral, Bupati Pemalang Touring Pakai Pelat Palsu, Mansur: Keteledoran Tim

Regional
Polisi Tangkap Pria yang Cabuli Anak di Bawah Umur di Toilet Sekolah

Polisi Tangkap Pria yang Cabuli Anak di Bawah Umur di Toilet Sekolah

Regional
Gaji Guru PPPK di Semarang Masih Belum Cair, Wali Kota: Sabtu Cair

Gaji Guru PPPK di Semarang Masih Belum Cair, Wali Kota: Sabtu Cair

Regional
Kick Off ILP, Pj Walkot Nurdin: Upaya Wujudkan Pelayanan Kesehatan Paripurna

Kick Off ILP, Pj Walkot Nurdin: Upaya Wujudkan Pelayanan Kesehatan Paripurna

Kilas Daerah
Status Gunung Ibu Naik Jadi Siaga, Terdengar Dentuman dan Erupsi

Status Gunung Ibu Naik Jadi Siaga, Terdengar Dentuman dan Erupsi

Regional
Suami Tewas Diduga Dianiaya Polisi di Aceh Utara, Istri Korban Minta Hukum Pembunuhnya

Suami Tewas Diduga Dianiaya Polisi di Aceh Utara, Istri Korban Minta Hukum Pembunuhnya

Regional
Perbaikan Jalan Pantura Demak Menyisakan 2 Titik, Contraflow Diberlakukan Jika Macet

Perbaikan Jalan Pantura Demak Menyisakan 2 Titik, Contraflow Diberlakukan Jika Macet

Regional
Dapat Penghargaan dari Serikat Pekerja/Buruh Sumut, Ini Upaya Pj Gubernur Sumut Sejahterakan Buruh

Dapat Penghargaan dari Serikat Pekerja/Buruh Sumut, Ini Upaya Pj Gubernur Sumut Sejahterakan Buruh

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com