KOMPAS.com - S (18), seorang ibu di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan diamankan polisi karena menganiaya anak kandungnya yang berusia 3 tahun hingga tewas.
Ia sempat membohongi mantan suaminya yang juga ayah korban, jika balitanya terjatuh di got saat bermain.
Peristiwa tersebut terjadi di Desa mentawakan Mulia, Kecamatan Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu pada Senin (31/11/2022) sekitar pukul 15.30 WIB.
Saat itu korban menganiaya anaknya yang berusia 3 tahun dengan alasan korban kerap main keluar rumah dan menangis terus menerus.
Penganiayaan tersebut membuat korban kesakitan dan ia pun dibawa sang ibu ke rumah sakit.
Baca juga: Ibu Muda di Tanah Bumbu Aniaya Anaknya yang Berumur 3 Tahun hingga Tewas
Selain itu S juga menghubungi mantan suaminya, M Husnul Arifin dan mengatakan korban terjatuh ke selokan saat bermain. Ia juga mengirim video yang memperlihatkan perut korban memar-memar.
Karena tak ada kendaraan dan sudah malam, ayah korban baru ke rumah sakit keesokan harinya. Sayangnya di tengah perjalanan, sang ayah mendapat kabar jika anaknya telah meninggal dunia pada Selasa, 1 Novembwr 2022 sekitar pukul 09.30 Wita.
Saat tiba di rumah sakit, ia sempat melihat ada luka memar di bagian perut korban. Ia pun curiga jika anaknya meninggal bukan karena jatuh di selokan.
Apalagi saat ia mendengar pengakuan tetangga S yang menyaksikan korban dianiaya oleh ibunya.
"Ada tetangga yang menceritakan kepada ayah korban bahwa dia yang membawa korban tersebut ke rumah sakit. Dan luka memar yang didapat oleh korban bukan dikarenakan terjatuh ke selokan," ucap Kepala Seksi Humas Polres Tanah Bumbu, AKP Saryanto, Selasa (6/11/2022).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.