Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Tamu Hotel di Palembang Tewas Jatuh dari Lantai 5, Didorong Usai Kencan dengan Pacar Pelaku

Kompas.com - 06/12/2022, 18:48 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - MN (26), seorang tamu hotel di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Palembang, Sumatera Selatan tewas setelah didorong dari lantai lima pada Jumat (2/12/2022) malam.

Dugaan awal, korban tewas bunuh diri. Namun belakangan korban terjatuh setelah didorong dua pria yakni MDP (17) dan Bagas Ramadhani Putra (21).

Kasus tersebut berawal saat MN kencan dengan SR (16) yang ia kenal dari aplikasi online. Mereka pun sepakat untuk kencan dengan tarif Rp 800.000.

Ternyata kencan tersebut membuat pacar SR, Bagas emosi. Sejak tiga tahun terakhir Bagas menjadi muncikari sekaligus kekasih SR. Ia menjual SR dengan tarif Rp 800.000 sekali kencan.

Baca juga: Bukan Bunuh Diri, Tamu Hotel di Palembang yang Jatuh dari Lantai 5 Ternyata Dibunuh Muncikari

Namun saat kencan dengan MN, SR tak memberitahu Bagas.

“Tapi waktu malam itu dia diam-diam open BO dan dipesan korban saya kesal langsung mendatangi hotel. Saya sempat ribut dulu dengan SR,” ungkap Bagas, Selasa (6/12/2022).

Ditemani rekannya, MDP yang baru putus sekolah, Bagas pun mendatangi kamar hotel tempat kekasihnya kencan dengan korban.

Sempat terjadi keributan antara Bagas dengan SR. Lalu berlanjut dengan perkelahian antara Bagas dengan MN. Saat itum Bagas sempat kalah tenag dengan MN dan ia pun meminta bantuan MDP.

"Saya sempat kalah ketika berkelahi dengan korban akhirnya minta bantu teman. Masuklah MDP dia yang bantu saya, saat korban terpojok Bagas mendorong dan menyapu kaki korban hingga terjatuh dari jendela kamar, " katanya.

Baca juga: Tamu Hotel di Palembang Tewas karena Jatuh dari Lantai 5, Ternyata Didorong Pacar

Sementara itu Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan hasil olah TKP menunjukkan adanya kejanggalan saat korban disebut bunuh diri.

Dari temuan itu kemudian didalami kembali sampai akhirnya disimpulkan pria berusia 26 tahun itu sengaja didorong jatuh sampai tewas.

“Setelah indikasi pembunuhan ini kuat, kami langsung mengejar dua orang pelaku ini dan tadi malam berhasil ditangkap,” kata Ngajib saat melakukan gelar perkara, Selasa (6/12/2022).

Ia mengatakan kesimpulan pembunuhan tersebut diambil setelah polisi memeriksa TKP dan CCTV.

"Dari CCTV terlihat jelas bahwa ada orang lain di depan kamar korban yang turut masuk dari situ kami melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku DF terlebih dahulu. Barulah kemudian pelaku Bagas ditangkap tim gabungan di Kabupaten Lahat, " ujar Ngajib.

Baca juga: Usai Karaoke dan Tenggak Miras, Warga Klaten Tewas di Hotel Semarang

Dari pengakuan kedua tersangka, Bagas yang memukul dan mendorong mengangkat kaki korban hingga terjatuh dari jendela lantai 5. Sementara MDP memegangi tangan korban agar tak bisa melawan.

"Bagas ini ada hubungan pacaran dengan SR tapi sekaligus jadi mucikari. Dia marah karena pacarnya tadi menerima tamu tanpa sepengetahuan dirinya, " katanya.

Kedua pelaku dikenakan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Aji YK Putra | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief), TribunSumsel.com

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Regional
Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Regional
IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

Regional
Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Regional
Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Regional
Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Regional
Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Regional
Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Regional
Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Regional
Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Regional
PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

Regional
DBD di Lampung Melonjak, Brimob 'Gempur' Permukiman Pakai Alat 'Fogging'

DBD di Lampung Melonjak, Brimob "Gempur" Permukiman Pakai Alat "Fogging"

Regional
Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Regional
Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com