MATARAM, KOMPAS.com- Sebanyak 78 warga yang tinggal di lingkar Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika melakukan sanding data dengan PT. Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) terkait klaim sengketa lahan, Selasa (6/12/2022)
Kepala Biro Hukum Setda Provinsi NTB Lalu Rudy Gunawan mengungkapkan, teknis pelaksanaan sanding data akan dilakukan dengan mengumpulkan data dari masyarakat.
Kemudian pihak ITDC akan melakukan jawaban atas data yang dikemukakan oleh masyarakat tersebut.
Baca juga: Sengketa Lahan di Mandalika, Puluhan KK Serahkan Data Tanah ke Biro Hukum NTB
"Memang sengaja kami agendakan acara ini sanding data, data dari masyarakat kami kumpulkan, setelah itu kita rekap, data yang sudah kita rekap ini disampaikan pada ITDC, dan ITDC juga ada persiapan merekap juga dari data kemudian menyandingkan data dari masyarakat tadi," kata Rudy usai pertemuan awal tersebut, Selasa.
Rudy menjelaskan, pada pertemuan awal ini, pihak ITDC akan menyandingkan data masyarakat berupa data awal nama dokumen, selanjutnya akan dilakukan pembuktian data fisik.
"Ini sanding data dulu, belum ke arah fisik. Misalkan Amaq Kemin datanya pakai abc, maka ITDC menyampaikan abc juga sama. Data ini kita lihat fisikanya mana. Besok kita minta data fisiknya mana, sehingga disandingkan secara langsung, fight (bertarung) kita," kata Rudy.
Baca juga: Poltekpar Lombok Gelar Wisuda di Sirkuit Mandalika, Wisudawan Diharapkan Bisa Majukan Pariwisata
Rudy menerangkan, nantinya akan ada pertemuan tertutup pihak ITDC dengan masyarakat yang mengklaim, mengingat data tersebut merupakan data negara.
"Jadi kalau dibuka di forum umum data fisik enggak bisa, karena mereka (ITDC) punya aturan sendiri, rahasia negara. Tapi nanti akan ada waktunya, siap untuk membuka fisik data, tapi nanti secara tertutup yang berkepentingan saja, pengklaim dan pihak ITDC secara bergiliran," kata Rudy.