Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Ombudsman Sulbar Diberhentikan, Diduga karena Terima Beasiswa Manakarra

Kompas.com - 30/11/2022, 15:27 WIB
Dita Angga Rusiana

Editor

KOMPAS.com - Kepala Ombudsman Sulbar Lukman Umar diberhentikan secara hormat oleh Ombudsman Republik Indonesia (ORI). Pemberhentian ini diduga terkait polemik beasiswa manakarra dari Pemerintah Kabupaten Mamuju. 

Pemberhentian ini dibenarkan oleh Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih.

"Iya, sudah selesai proses pemeriksaan dan diputuskan diberhentikan secara hormat," kata Najih, dikutip dari Tribunsulbar.com

Dia mengatakan pemberhentian Lukman Umar secara hormat itu didasarkan pada berbagai pertimbangan dalam proses sidang etik. Menurutnya, Luman dianggap melakukan pelanggaran berat dalam kode etik Ombudsman. 

Baca juga: Soal Beasiswa Manakarra, Bupati Mamuju Tidak Hadiri Undangan Tim Etik Ombudsman RI

"Diberhentikan secara hormat tercantum dalam kode etik Ombudsman sesuai kualifikasi pelanggarannya dan ini masuk pelanggaran berat," ungkapnya. 

Terkait dengan pengganti Lukman, dia mengatakan akan ditunjuk Pelaksana Tugas (Plt) yang kemungkinan berasal dari Ombudsman RI.

"Saat ini Ombudsman Sulbar masih diisi pelaksana harian sambil menunggu ada Plt," tandasnya.

Sebelumnya, Lukman Umar diduga melanggar kode etik Ombudsman setelah menerima beasiswa manakarra. Hal tersebut tertuang dalam peraturan Ombudsman nomor 40 tahun 2019 etik dan perilaku.

Dalam Pasal 8 Poin 2 huruf c disebutkan bahwa Insan Ombudsman dilarang meminta, menerimam dan memberikan uang, barang dan/atau jasa yang terindikasi gratifikasi; dan poin d) dilarang melakukan perbuatan yang terindikasi korupsi, kolusi dan nepotisme.

Sebelumnya diberitakan Bupati Mamuju bersama Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga dan sekretarisnya dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat terkait dugaan korupsi penyalahgunaan beasiswa Manakarra.

Laporan ini dilayangkan Direktur Celebes Research Institute (CRI) di Mamuju pada Selasa (13/9/2022) lalu. Dalam laporan tersebut, beasiswa yang dikeluarkan Disdikpora Mamuju ini diduga janggal karena tidak dianggarkan pada APBD.

Selain itu, beberapa pejabat seperti Kadisikpora Mamuju Jalaluddin Duka, Sekretaris Daerah Suaib Kamba, hingga Kepala Ombudsman Sulbar Lukman Umar menjadi penerima beasiswa ini.

Dari temuan BPK RI, ada 14 penerima beasiswa pada program master dan doktor tidak memenuhi syarat. Salah satunya adalah Kepala Ombudsman Sulbar.

Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul BREAKING NEWS: Lukman Umar Kepala Ombudsman Sulbar Diberhentikan Imbas Beasiswa Manakarra. (Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Munawwarah Ahmad)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Raker Komwil I Apeksi 2024, Kota-kota Diingatkan untuk Kelola APBD secara Benar

Raker Komwil I Apeksi 2024, Kota-kota Diingatkan untuk Kelola APBD secara Benar

Regional
Penerbangan Internasional di Jateng Sepi Peminat, Status Bandara Jadi Domestik

Penerbangan Internasional di Jateng Sepi Peminat, Status Bandara Jadi Domestik

Regional
Datang ke Aceh, Anies dan Muhaimin Ucapkan Terima Kasih

Datang ke Aceh, Anies dan Muhaimin Ucapkan Terima Kasih

Regional
Mantri Hutan Buru Pendaki yang Nyalakan “Flare” di Gunung Andong

Mantri Hutan Buru Pendaki yang Nyalakan “Flare” di Gunung Andong

Regional
Kecelakaan Maut Ambulans Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Ambulans Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Regional
Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Regional
Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta

Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta

Regional
Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Regional
Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Regional
Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Regional
Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Regional
Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu 'Bres'

Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu "Bres"

Regional
Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Regional
Penimbun Solar Subsidi Ditangkap Saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Penimbun Solar Subsidi Ditangkap Saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Regional
Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com