Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Buron Selama 11 Bulan, Pria Pemerkosa Remaja Putri di Kupang Ditangkap

Kompas.com - 29/11/2022, 11:53 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Personel Kepolisian Sektor Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), membekuk seorang pria berinisial RS.

RS ditangkap setelah menjadi buronan selama 11 bulan karena terlibat kasus dugaan pemerkosaan terhadap MIF (19), remaja putri asal Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Baca juga: Curi Akuarium dan Sepeda di Rumah Warga, Siswa SMA di Kupang Ditangkap

"Pelaku yang sudah lama jadi buron ini, ditangkap di Desa Oinino, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT, kemarin," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, kepada Kompas.com, Selasa (29/11/2022).

Penangkapan itu dilakukan setelah polisi menerima informasi terkait keberadaan RS di kampung halamannya.

Berbekal informasi dari warga disertai laporan polisi nomor LP/B/6/I/2022/Polsek Kupang Tengah, tertanggal 10 Januari 2022, RS akhirnya dibekuk tanpa perlawanan.

Ariasandy menyebut, RS memerkosa MIF di semak belukar, belakang Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kupang, Selasa (11/1/2022) malam.

Saat memerkosa korban, RS tak sendirian, tetapi bersama dua rekannya yakni ML alias Meki dan MB alias Maksi.

Dari tiga pelaku itu, ML telah ditangkap beberapa hari setelah kejadian. RS dan MB melarikan diri, sehingga ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Pasca diamankan, RS kemudian dibawa ke Markas Polsek Kupang Tengah, untuk proses hukum lebih lanjut.

RS pun dijerat Pasal 285 KUHP Junto Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

"Saat ini pelaku telah ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut," ujar Ariasandy.

Polisi juga masih mengejar pelaku lainnya berinisial MB yang masih kabur hingga saat ini.


Sebelumnya diberitakan, pria berinisial ML, asal Desa Oelpuah, Kecamatan Kupang Tengah itu ditangkap karena memerkosa MIF (19), remaja putri asal Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

"Kasus pemerkosaan itu terjadi pada 10 Januari 2022 sekitar pukul 19.30 Wita di dalam semak belukar belakang Kantor Disperindak Kabupaten Kupang," ujar Kapolsek Kupang Tengah, Iptu Elpidus Kono Feka kepada Kompas.com, Rabu (12/1/2022).

Elpidus menyebut, penanganan kasus itu berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/6/2022/Sek Kuteng.

Dia menuturkan, kasus itu berawal ketika korban berdiri sendiri menunggu angkutan umum di samping kantor Pegadaian Oesapa, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, pada pukul 19.00 Wita.

Korban berencana menemui keluarganya di Kabupaten Kupang. Tak berselang lama, datang mobil pikap warna hitam yang dikemudikan pelaku dan dua orang temannya, RS dan MB.

Pelaku menawarkan untuk mengantar korban ke tempat tujuannya. Karena mendapat tawaran tumpangan, korban kemudian naik ke mobil dan duduk di ruang kemudi bagian depan pikap. Sedangkan dua teman pelaku pindah ke bagian belakang.

Dalam perjalanan, pelaku dan dua temannya itu membawa korban menuju ke semak belukar, tepatnya di belakang Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kupang.

Baca juga: Pelaku Utama Pengeroyokan Kakek di Kupang Ternyata Pedagang Bakso, Diduga Kabur ke Luar NTT

Ketiganya mengancam akan membunuh korban kalau tidak melayani nafsu mereka. Korban ketakutan sehingga tidak berdaya ketika diperkosa secara bergilir.

Setelah itu, ketiga pelaku meninggalkan korban begitu saja. Korban lalu melaporkan kejadian itu ke polisi, setelah dibantu warga sekitar. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com