SEMARANG, KOMPAS.com - Beberapa waktu yang lalu pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak yang berperkara dengan Ferdy Sambo melayangkan somasi kepada oknum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah (Jateng).
Bukan terkait Brigadir J, somasi tersebut menindaklanjuti adanya dugaan percobaan pemerasan yang menimpa kliennya bernama Agus Hartono.
Menanggapi hal itu, Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Jateng, Bambang Marsana mengatakan, pimpinan Kejati Jateng sudah memerintahkan untuk melakukan pemeriksaan secara profesional.
"Pimpinan memerintahkan kami untuk melakukan pemeriksaan secara profesional," jelasnya saat dikonfirmasi, Senin (28/11/2022).
Baca juga: Nomor Brigadir J Keluar dari Grup WhatsApp Keluarga
Selain itu, pihaknya akan memastikan jika proses pemeriksaan akan dilakukan dengan transparan dan akuntabel. Kejati Jateng akan menindak tegas jika oknum yang dimaksud terbukti bersalah.
"Jika terbukti oknum jaksa dimaksud melakukan perbuatan tercela dalam penanganan perkara akan diberikan tindakan tegas," ujarnya.
Kejati Jateng juga akan melakukan tindakan tegas apabila laporan tersangka atas nama Agus Hartono tidak benar dan hanya berusaha menghindari jeratan hukum.
"Kita juga akan melakukan tindakan tegas kepada Agus Hartono apabila laporan tersangka tak benar," paparnya.
Menurutnya, sudah tepat Agus Hartono ditetapkan sebagai tersangka. Pasalnya sudah sesuai dengan prosedur hukum karena barang yang dijaminkan berupa PT. CGP.
"Sudah sesuai dengan prosedur hukum penetapan jadi tersangka," imbuhnya.
Meski demikian, dia memastikan terhadap proses hukum atas nama Agus Hartono akan dilakukan pemeriksaan secara professional, transparan dan akuntabel.
"Meskipun tersangka dan penasihat hukumnya sedang mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Semarang, kita akan memastikan proses hukum Agus Hartono dilakukan secara profesional, akuntabel dan transparan," ucapnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.