Salin Artikel

Pengacara Brigadir J Somasi Oknum Kejaksaan Tinggi Jateng, Ini Penyebabnya

Bukan terkait Brigadir J, somasi tersebut menindaklanjuti adanya dugaan percobaan pemerasan yang menimpa kliennya bernama Agus Hartono.

Menanggapi hal itu, Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Jateng, Bambang Marsana mengatakan, pimpinan Kejati Jateng sudah memerintahkan untuk melakukan pemeriksaan secara profesional.

"Pimpinan memerintahkan kami untuk melakukan pemeriksaan secara profesional," jelasnya saat dikonfirmasi, Senin (28/11/2022).

Selain itu, pihaknya akan memastikan jika proses pemeriksaan akan dilakukan dengan transparan dan akuntabel. Kejati Jateng akan menindak tegas jika oknum yang dimaksud terbukti bersalah.

"Jika terbukti oknum jaksa dimaksud melakukan perbuatan tercela dalam penanganan perkara akan diberikan tindakan tegas," ujarnya.

Kejati Jateng juga akan melakukan tindakan tegas apabila laporan tersangka atas nama Agus Hartono tidak benar dan hanya berusaha menghindari jeratan hukum.

"Kita juga akan melakukan tindakan tegas kepada Agus Hartono apabila laporan tersangka tak benar," paparnya.

"Sudah sesuai dengan prosedur hukum penetapan jadi tersangka," imbuhnya.

Meski demikian, dia memastikan terhadap proses hukum atas nama Agus Hartono akan dilakukan pemeriksaan secara professional, transparan dan akuntabel.

"Meskipun tersangka dan penasihat hukumnya sedang mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Semarang, kita akan memastikan proses hukum Agus Hartono dilakukan secara profesional, akuntabel dan transparan," ucapnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/11/28/145937478/pengacara-brigadir-j-somasi-oknum-kejaksaan-tinggi-jateng-ini-penyebabnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke