PEKANBARU, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis di Riau, menangkap tiga orang perampok atau pencurian dengan kekerasan (curas).
Ketiga pelaku sebelumnya melakukan perampokan dengan membacok korbannya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Bengkalis AKP Muhammad Reza mengatakan, ketiga pelaku berinisial PN (42), RS (42), dan AR (40).
Baca juga: 2 Perampok yang Todong Pegawai BRI Link di Lampung Pakai Pistol Ditangkap
Ketiga pria asal Provinsi Sumatera Utara (Sumut) ini ditangkap, Sabtu (26/11/2022).
"Ketiga pelaku kita tangkap di wilayah Kabupaten Batu Bara, Sumut. Selain tiga pelaku yang ditangkap, masih ada dua orang yang masih DPO (Daftar Pencarian Orang), berinisial EK dan HR. Sedangkan satu pelaku lainnya atas inisial MU, ditahan di Polsek Panipahan, Polres Rohil, atas kasus pencurian sepeda motor," kata Reza kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Minggu (27/11/2022).
Reza menyebutkan, satu orang pelaku, yakni AR terpaksa ditembak petugas.
Pasalnya, otak pelaku perampokan tersebut sempat melawan petugas yang menangkapnya.
"Pelaku AR ini adalah otak komplotan perencana dan eksekutor yang memukul kepala korban hingga robek. Saat diamankan, pelaku melakukan perlawanan sehingga diberikan tembakan yang mengenai betis kirinya," sebut Reza.
Baca juga: Polisi Diserang Saat Tangkap Perampok di Sumsel, Mobil Dirusak dan Pelaku Kabur
Dari hasil pemeriksaan, ungkap Reza, pelaku AR dan PN merupakan residivis kasus pencurian di toko emas. Sedangkan RS masuk dalam daftar pencarian orang atas kasus perampokan di Rantau Prapat, Sumut.
Lebih lanjut, Reza menjelaskan, para pelaku ini merupakan komplotan perampok.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.