Permasalahan menjadi ramai dikalangan warga penerima karena ada WhatsApp yang menyebutkan perintah pencairan atau mengambil material untuk pembangunan RTLH.
Perintah tersebut diduga dari salah satu pegawai Dinperkimtan.
Pesan singkat itu menyebar luas dan menjadi konsumsi publik dengan asumsi sudah ada perintah untuk memulai pembangunan RTLH.
Setelah adanya pesan itu, warga kemudian memberanikan untuk mengambil material.
Setelah diambil dan digunakan untuk membangun, ternyata Dinperkimtan memberikan surat pembatalan progam RTLH tersebut.
"Semua tahapan dilaksanakan dengan cara resmi, sesuai dengan perbup baru yang berlaku. Kami juga sudah konsultasi dengan Kejaksaan terkait hukum. Kejaksaan mengarahkan, jika pelaksanaan tidak sesuai dengan timeline artinya cacat prosedur dan berekses hukum," ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, bantuan RTLH Kabupaten Purworejo Tahun 2022 untuk 398 rumah gagal dicairkan saat sebagian besar rumah sudah dibongkar dan dibangun bahkan ada yang sudah selesai 100 persen.
Kepala Desa Krandegan sekaligus Sekretaris Polosoro Kabupaten Purworejo Dwinanto menegaskan, pembatalan pencairan dana yang dianggap sepihak itu diketahui melalui surat dengan Nomor 458/2403/2022 yang ditujukan kepada para pemohon bantuan perbaikan RTLH tahun 2022 tertanggal 9 November 2022 lalu.
Penerima bantuan mendesak bantuan RTLH cair tahun ini.
Terlebih proses pembangunan rumah yang sedang dan telah selesai dikerjakan sangat bergantung dengan bantuan tersebut.
"Sudah proses bahkan ada yang selesai dengan arahan dari personel di Perkintan melalui WA untuk segera melakukan dropping dan pekerjaan proses pembangunan. Bukti WA ada, personel itu berinisial A ya dari Perkimtan," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.