Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib Penerima Bantuan Perbaikan RTLH di Purworejo, Rumah Sudah Dirobohkan tapi Dana Gagal Cair

Kompas.com - 18/11/2022, 13:31 WIB
Bayu Apriliano,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

PURWOREJO, KOMPAS.comBantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Kabupaten Purworejo Tahun 2022 untuk 398 rumah dipastikan tidak bisa dicairkan. Padahal sebagian besar rumah sudah dibongkar, dan bahkan ada yang sudah selesai dibangun.

Alih-alih menempati rumah layak huni, calon penerima bantuan kini dibuat pusing karena harus melunasi material bangunan yang sudah terlanjur dipasang.

Rata-rata warga penerima bantuan sudah mengalokasikan atau membelanjakan Rp 15 juta untuk membeli material, sesuai sosialiasi dana bantuan RTLH sebelumnya.

Baca juga: Sudah Telanjur Dibangun, Ratusan Rumah di Purworejo Batal Dapat Bantuan Dana Perbaikan

Sementara warga penerima bantuan RTLH yang rumahnya sudah dirobohkan tapi belum dibangun, terancam tidak memiliki tempat tinggal. Salah satunya di Desa Kalimiru, Kecamatan Bayan.

Di Kalimiru, dari 10 warga penerima bantuan, 9 rumah sudah dibangun. Bahkan ada yang sudah selesai 100 persen.

"Pada prinsipnya kami (Kepala Desa) atas nama pemerintahan desa menindaklanjuti apa yang menjadi keluhan warga sebagai penerima bantuan RTLH," ucap Kepala Desa Kalimiru, Agung Yuli Priatmoko, Kamis (17/11/2022) .

Dijelaskan, pihaknya telah melakukan upaya protes dan klarifikasi ke Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Dinperkimtan) Kabupaten Purworejo. Namun belum memberikan solusi apapun.

Total bantuan RTLH ada 398 warga dari 38 desa dan 3 Kelurahan di Purworejo. Satu rumah warga mendapat bantuan pembelian material sebesar Rp 15 juta. Itu belum termasuk upah tenaga yang menggunakan dana pribadi dan swadaya masyarakat.

Pembangunan rumah itu dilakukan setelah ada perintah dari dinas terkait. Hal itu juga dikuatkan dengan rekanan atau penyedia material yang tidak mungkin berani mendistribusikan bahan bangunan jika tidak ada kepastian dan instruksi.

"Pembangunan atas perintah Perkimtan, tentunya koordinasinya juga langsung dari pendamping kepada individu penerima," jelasnya.

Tidak hanya itu, sambung Agung, warga penerima bantuan RTLH juga sudah dibukakan rekening pribadi untuk penerimaan bantuan. Sudah sosialisasi bahkan tanda tangan untuk segera melaksanakan pembangunan.

Baca juga: Pemkot Klaim Bantuan Perbaikan Rumah Rusak akibat Bentrokan di Ambon Sedang Diproses

"Sudah bolak-balik kita ganti ya, awalnya (proposal) dari pemerintahan desa, terus selanjutnya diatasnamakan kelompok, selanjutnya revisi lagi menjadi atas nama individu, proses itu masyarakat mengikuti arahan dan petunjuk dari dinas," cuapnya.

Kepala Desa Krandegan yang juga Sekretaris Polosoro Kabupaten Purworejo, Dwinanto menambahkan, pembatalan pencairan dana yang dianggap sepihak itu diketahui melalui surat dengan Nomor 458/2403/2022 yang ditujukan kepada para pemohon bantuan perbaikan RTLH tahun 2022 tertanggal 9 November 2022 lalu.

Penerima bantuan mendesak bantuan RTLH cair tahun ini. Terlebih proses pembangunan rumah yang sedang dan telah selesai dikerjakan sangat bergantung dengan bantuan tersebut.

"Sudah proses. Bahkan ada yang selesai dengan arahan dari personel Diperkimtan melalui WA untuk segera melakukan droping dan pekerjaan proses pembangunan. Bukti WA ada, personel itu berinisial A ya dari Perkimtan," ucapnya.

Asisten I Setda Purworejo Bidang Pemerintahan Bambang Susilo mengungkapkan, Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo menyatakan tidak bisa bergerak.

"Karena ada komitmen legislatif dan eksekutif bahwasanya RTLH 2022 harus berhenti karena banyak hal yang tidak bisa dipenuhi secara regulasi," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apapun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apapun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Regional
Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Regional
Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Regional
Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Regional
Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

Regional
Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com