Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Diskon Belanja Logam Mulia hingga 30 Persen, 4 Warga Jabar Bobol Kartu Kredit di Palembang

Kompas.com - 25/11/2022, 19:03 WIB
Aji YK Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com -  Aksi bobol kartu kredit dengan modus menawarkan diskon 30 persen belanja logam mulia di aplikasi belanja online Bukalapak.com menimpa seorang warga Palembang.

Akibat kejadian tersebut, korban Periansyah (62) yang tercatat sebagai warga Letnan Murod, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang, rugi hingga Rp 49,3 juta.

Usai kejadian, Subdit V Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan, menangkap empat pelaku yang berasal dari Jawa Barat. Mereka adalah Eko Bowie, Shandy Setiawan, Syahrul, dan Mamun.

Baca juga: Cerita Desti, Mengabdi 14 tahun Jadi Guru Honorer di Bandung, Gaji Hanya Rp 1 Jutaan

Direktur Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Barly Ramadhani mengatakan, keempat tersangka semula membuat akun di Bukalapak.com dengan modus menjual logam mulia dengan diskon 30 persen.

Mereka lalu mencari korban secara acak. Kemudian, korban Periansyah yang menjadi sasaran para pelaku langsung dihubungi oleh pelaku. Mereka menawarkan pembelian logam mulia dengan menggunakan kartu kredit.

Tergiur diskon yang ditawarkan cukup besar, korban pun masuk ke dalam perangkap para tersangka.

“Pelaku mengirimkan tautan untuk diisi oleh pelaku, dimana di dalamnya terdapat kode OTP yang terhubung ke kartu kredit korban. Setelah mendapatkan kode OTP pelaku langsung mengakses kartu kredit korban,” kata Barly.

Baca juga: Pembunuh Mahasiswa Asal Palembang Ingin Jual Mobil Korban untuk Beli Ekstasi

Untuk meyakinkan korban, para pelaku yang telah membuat akun belanja di Bukalapak.com mengirimkan logam mulia palsu yang terbuat dari timah. Logam itu lalu dikirim ke korban hingga akhirnya kasus tersebut terungkap.

“Kami masih terus melakukan pengembangan dugaan ada korban lain dari aksi keempat pelaku ini karena mereka telah beraksi selama lima bulan,” ujarnya.

Sementara, pelaku Eko mengaku bahwa toko online di aplikasi Bukalapak.com itu ia buat untuk mengelabui korban. uang hasil kejahatan itu pun dibagi tersangka secara merata.

“Kami hanya minta kode OTP-nya untuk mengakses kartu kredit, baru setelah itu uangnya diambil. Untuk meyakinkan emas palsunya kami kirim,” ujarnya singkat.

Akibat perbuatanya, keempat pelaku terancam pasal 30 ayat 1 atau pasal 32 ayat 2 JO pasal 45A ayat 1 UU ITE pasal 55, 56 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama enam tahun dan denda Rp 1 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

Regional
Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Regional
Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Regional
Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Regional
Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Regional
Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Regional
Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Regional
Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Regional
Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Regional
Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Regional
BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer 'Rossby Ekuator'

BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer "Rossby Ekuator"

Regional
Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut 'Cuci Uang' Hasil Narkoba

Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut "Cuci Uang" Hasil Narkoba

Regional
Kaesang Diusung Jadi Cagub DKI Jakarta, Gibran Ogah Tanggapi

Kaesang Diusung Jadi Cagub DKI Jakarta, Gibran Ogah Tanggapi

Regional
Jasad Ibu dan Anak Korban Longsor di Bandung Barat Ditemukan dalam Kondisi Berpelukan

Jasad Ibu dan Anak Korban Longsor di Bandung Barat Ditemukan dalam Kondisi Berpelukan

Regional
Sempat Ditutup Imbas Erupsi Marapi, BIM Kembali Dibuka

Sempat Ditutup Imbas Erupsi Marapi, BIM Kembali Dibuka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com