Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Diskon Belanja Logam Mulia hingga 30 Persen, 4 Warga Jabar Bobol Kartu Kredit di Palembang

Kompas.com - 25/11/2022, 19:03 WIB
Aji YK Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com -  Aksi bobol kartu kredit dengan modus menawarkan diskon 30 persen belanja logam mulia di aplikasi belanja online Bukalapak.com menimpa seorang warga Palembang.

Akibat kejadian tersebut, korban Periansyah (62) yang tercatat sebagai warga Letnan Murod, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang, rugi hingga Rp 49,3 juta.

Usai kejadian, Subdit V Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan, menangkap empat pelaku yang berasal dari Jawa Barat. Mereka adalah Eko Bowie, Shandy Setiawan, Syahrul, dan Mamun.

Baca juga: Cerita Desti, Mengabdi 14 tahun Jadi Guru Honorer di Bandung, Gaji Hanya Rp 1 Jutaan

Direktur Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Barly Ramadhani mengatakan, keempat tersangka semula membuat akun di Bukalapak.com dengan modus menjual logam mulia dengan diskon 30 persen.

Mereka lalu mencari korban secara acak. Kemudian, korban Periansyah yang menjadi sasaran para pelaku langsung dihubungi oleh pelaku. Mereka menawarkan pembelian logam mulia dengan menggunakan kartu kredit.

Tergiur diskon yang ditawarkan cukup besar, korban pun masuk ke dalam perangkap para tersangka.

“Pelaku mengirimkan tautan untuk diisi oleh pelaku, dimana di dalamnya terdapat kode OTP yang terhubung ke kartu kredit korban. Setelah mendapatkan kode OTP pelaku langsung mengakses kartu kredit korban,” kata Barly.

Baca juga: Pembunuh Mahasiswa Asal Palembang Ingin Jual Mobil Korban untuk Beli Ekstasi

Untuk meyakinkan korban, para pelaku yang telah membuat akun belanja di Bukalapak.com mengirimkan logam mulia palsu yang terbuat dari timah. Logam itu lalu dikirim ke korban hingga akhirnya kasus tersebut terungkap.

“Kami masih terus melakukan pengembangan dugaan ada korban lain dari aksi keempat pelaku ini karena mereka telah beraksi selama lima bulan,” ujarnya.

Sementara, pelaku Eko mengaku bahwa toko online di aplikasi Bukalapak.com itu ia buat untuk mengelabui korban. uang hasil kejahatan itu pun dibagi tersangka secara merata.

“Kami hanya minta kode OTP-nya untuk mengakses kartu kredit, baru setelah itu uangnya diambil. Untuk meyakinkan emas palsunya kami kirim,” ujarnya singkat.

Akibat perbuatanya, keempat pelaku terancam pasal 30 ayat 1 atau pasal 32 ayat 2 JO pasal 45A ayat 1 UU ITE pasal 55, 56 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama enam tahun dan denda Rp 1 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

Regional
Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Regional
Aksi 'Koboi' Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Aksi "Koboi" Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Regional
Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Regional
Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Regional
Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Regional
Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Regional
Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Regional
Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Regional
Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com