LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang tahanan kasus pencurian kabur saat menjalani isolasi di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, Polda Lampung. Tahanan itu kabur dengan cara melompat dari lantai dua.
Peristiwa ini terjadi pada Selasa (22/11/2022) pagi di RS Bhayangkara Polda Lampung, Jalan Pramuka, Kecamatan Rajabasa. Tahanan yang kabur berinisial B (20) warga Desa Rusabah, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar (Kombes) Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, tahanan itu adalah tahanan Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung sejak 19 November 2022.
Baca juga: Kasus Mafia Tanah 10 Hektare di Lampung, Oknum Jaksa Jadi Tersangka
Menurut Pandra, tersangka B ini pelaku kasus pencurian dengan kekerasan (curas) jambret sebuah ponsel milik korban Ricku Ardian di Jalan Dr Susilo, Kelurahan Sumur Batu, Kota Bandar Lampung.
“Curas jambret ini dilakukan oleh tersangka B bersama dua orang lainnya, yakni A dan F,” kata Pandra saat dihubungi, Selasa sore.
Pandra menjabarkan, peristiwa kaburnya tahanan ini bermula saat tersangka B dinyatakan terkonfirmasi Covid-19 sebelum masuk ruang tahanan Polda Lampung.
“Sebagai syarat untuk masuk sel tahanan Polda Lampung sebelumnya dilakukan pemeriksaan kesehatan dan swab antigen, ternyata tersangka B dinyatakan Positif Covid,” kata Pandra.
Baca juga: 2 Perampok yang Todong Pegawai BRI Link di Lampung Pakai Pistol Ditangkap
Sehingga tersangka B ini kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk menjalani isolasi dan perawatan.
Di RS Bhayangkara, tersangka B dipisahkan dari pasien lain dan berada di ruang isolasi. Petugas jaga pun harus menjaga jarak aman agar tidak tertular Covid-19 itu.
Rupanya tersangka B mengambil kesempatan itu untuk melepas ikatan tangan dan kabur dari ruang perawatan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.