Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Sesalkan Kasus Santri Pondok Pesantren di Sragen Tewas Diduga Dianiaya Senior

Kompas.com - 22/11/2022, 18:25 WIB
Labib Zamani,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama (Kemenag) RI, Waryono Abdul Ghofur mengatakan, sudah menerima informasi soal meninggalnya seorang santri salah satu pondok pesantren di Sragen, Jawa Tengah.

Santri tersebut meninggal diduga karena mendapat tindakan keras dari seniornya.

"Iya, kami sudah dapat info dari Pak Kabid bahwa kami sangat menyesalkan dan turut prihatin," kata Waryono ditemui seusai konferensi pers Pekan Olahraga dan Seni antar Pondok Pesantren Tingkat Nasional (Pospenas) IX Tahun 2022 di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa (22/11/2022).

Baca juga: Langgar Aturan Kebersihan, Santri Ponpes Tewas Diduga Dianiaya Senior

Dia pun mengingatkan kepada pengasuh pondok pesantren bahwa hukuman bersifat fisik sudah tidak relevan lagi. Seharusnya hukuman tersebut digantikan dengan menghapal kitab sehingga lebih bermanfaat.

"Kami bersama-sama mengingatkan para pengasuh pesantren bahwa model-model hukuman bersifat fisik itu sudah tidak relevan gitu. Justru kalau pun disebut hukuman itu menghafalkan kitab, kalau yang nggak sadae mumet (pusing) juga. Sehingga kemudian tersadarkan gitu," jelas dia.

"Sudah teridentifikasi memang ada hukuman yang kurang pas," sambung dia.

Waryono menambahkan telah menyerahkan kasus tersebut ke aparat penegak. Menurut dia siapa pelakunya sudah diketahui.

"Kami serahkan kepada aparat hukum karena sudah diketahui juga kan siapa pelakunya gitu," jelas dia.

Lebih jauh Waryono mengaku sudah membuat Peraturan Menteri Agama (PMA) No 73 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lembaga pendidikan Islam.

Baca juga: Santri Ponpes di Sragen Tewas Diduga Dipukul dan Ditendang, Polisi: Tidak Ada Luka Lebam

Peraturan ini dibuat mengingat masifnya kasus dugaan kekerasan yang terjadi di lembaga pendidikan Islam.

"Makanya kami sudah membuat PMA 73 terkait pencegahan dan penanganan kekerasan terutama kekerasan seksual terutama di lembaga pendidikan Islam. Baik pesantren maupun madrasah atau diniyah. Tinggal nanti bagaimana ke depannya gitu aja," ungkap Waryono.

Menurut dia PMA ini dibuat juga bukan untuk mencegah tindakan kekerasan di tingkat dasar, tepai sampai ke tingkat pendidikan tinggi (universitas).

"Kalau Kemendikbud kan hanya pendidikan tinggi. Kalau kita nggak, untuk semua jenjang (pendidikan)," terang dia.

Diberitakan, santri pondok pesantren (ponpes) berinisial DWW (14) di Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, diduga mengalami tindak kekerasan oleh seniornya.

Informasi yang dihimpun, korban menempuh pendidikan selama tiga tahun dan akan lulus Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Baca juga: Gempa Cianjur, 7 Santri Tewas Tertimpa Bangunan Saat Mengaji, Jenazah Dievakuasi Setelah 24 Jam Terjebak di Reruntuhan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com