Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencemaran Lingkungan di Mateseh Boja Kendal, Warga Tagih Janji DPRD Jateng

Kompas.com - 18/11/2022, 13:48 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com – Warga yang tergabung dalam Kelompok Peduli Lingkungan Boja (Kelingan) Boja, Kendal menajih janji DPRD Jateng untuk mengecek lokasi pencemaran lingkungan, di sekitar pabrik pengolahan ban PT Citra Mas Mandiri.

Pasalnya sejak audiensi pada 31 Oktober 2022 lalu hingga detik ini warga menanti, tak ada tindak lanjut.

Baca juga: DPRD Jateng Minta Pabrik Serius Tangani Pencemaran di Meteseh Kendal, jika Tidak Pabrik Terancam Ditutup

Warga semakin mempertanyakan komitmen DPRD Jateng dalam menyelesaikan kasus dugaan pencemaran lingkungan itu.

Kuasa hukum Sukarman atau Karman Sastro, menilai mestinya Komisi D DPRD Jateng menginisiasi untuk turun lapangan dan mengecek pencemaran yang dilakukan perusahaan.

"Mereka kan berdasarkan UU punya kewenangan pengawasan, kesannya kok nunggu DLH," kata Karman kepada Kompas.com, Jumat (18/11/2022).

Padahal dari pengecekan lapangan secara langsung dapat dijadikan analisa, sanksi hukum apa yang tepat jika terjadi pencemaran secara berulang.

Apalagi sampai sekarang pencemaran udara dampak pabrik pengolahan ban bekas masih terjadi. Koordinator Kelingan Boja, Agung mengakui beberapa hari terakhir ini pencemaran semakin parah.

Warga di Desa Meteseh Boja dan sekitarnya pun masih mengeluhkan hal yang sama. Bau menyengat akibat pembakaran ban bekas dan debu hitam menggangu kenyamanan warga sekitar.

Warga telah berulang melakukan protes dan mencoba jalur audiensi. Akan tetapi belum juga mendapat jalan keluar. Untuk itu warga Kelingan Boja kembali menyurati DPRD Jawa Tengah.

"Kita targetkan waktu bisa menyelesaikan pencemaran ini atau tidak. Jika tak ada komitmen perusahaan, gugatan class action penting dilakukan," katanya.

Sebelumnya, DLH Kendal dan DLH Jawa Tengah telah memberikan sanksi administratif berupa paksaan pemerintah kepada penanggung jawab perusahaan. Namun hal itu dinilai belum memberi efek jera.

Baca juga: Begini Kondisi Warga Meteseh Kendal yang Terdampak Limbah Pabrik PT Citra Mas Mandiri, Debu Hitam Sebabkan Flek Paru-paru

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penimbun Solar Subsidi Ditangkap saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Penimbun Solar Subsidi Ditangkap saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Regional
Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Regional
Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Regional
Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Belakukan 'Contraflow'

Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Belakukan "Contraflow"

Regional
Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Regional
Istri Mantan Bupati Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Banyumas

Istri Mantan Bupati Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Banyumas

Regional
Video Viral Pendaki Nyalakan 'Flare' di Gunung Andong, Pengelola Merasa Kecolongan

Video Viral Pendaki Nyalakan "Flare" di Gunung Andong, Pengelola Merasa Kecolongan

Regional
Curhat Anak Korban Pembunuhan yang Mayatnya Disimpan Dalam Koper di Cikarang

Curhat Anak Korban Pembunuhan yang Mayatnya Disimpan Dalam Koper di Cikarang

Regional
Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bappeda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bappeda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Regional
Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Krui World Surf 2024

Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Krui World Surf 2024

Regional
Eks Ketua DPRD Kota Semarang Jadi yang Pertama Ambil Formulir Pilkada di PDI-P

Eks Ketua DPRD Kota Semarang Jadi yang Pertama Ambil Formulir Pilkada di PDI-P

Regional
Oknum Petugas Bea Cukai Ketapang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung Dilindungi

Oknum Petugas Bea Cukai Ketapang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung Dilindungi

Regional
Terbongkar, Aksi Pelecehan Seksual Guru terhadap Anak 15 Tahun

Terbongkar, Aksi Pelecehan Seksual Guru terhadap Anak 15 Tahun

Regional
Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Hakim, Almas Tak Akan Banding

Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Hakim, Almas Tak Akan Banding

Regional
Citilink Awali Pelayanan di Bandara Rendani dengan Pesawat Cargo Airbus 320 Rute Manokwari-Jakarta

Citilink Awali Pelayanan di Bandara Rendani dengan Pesawat Cargo Airbus 320 Rute Manokwari-Jakarta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com