BATAM, KOMPAS.com-Kapal tangker MT Young Yong yang kandas di jalur pipa gas Singapura, dekat Pulau Takong Kecil, Batam, Kepulauan Riau, dipastikan tidak menimbulkan pencemaran.
Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Kementerian Perhubungan juga memastikan, kejadian kandasnya kapal itu tidak menimbulkan korban jiwa.
“Dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa dan pencemaran, Kami berusaha melakukan evakuasi secepatnya. Evakuasi juga dilakukan dengan ekstra hati-hati agar tidak menimbulkan dampak yang lebih besar,” kata Direktur KPLP Mugen S Sartoto dalam keterangan tertulis, Senin (31/10/2022).
Baca juga: Kapal Tanker Kandas di Jalur Pipa Gas Singapura, Angkut Ratusan Ribu Ton Minyak
Mugen menyebutkan, sudah mengerahkan dua kapal patroli untuk memantau MT Young Yong.
Kapal tangker yang dioperasikan East Wind Ship Management Ltd., perusahaan yang bermarkas di Hong Kong, diawaki 25 orang.
"Saat ini telah ditangani oleh instansi terkait yakni KSOP Kelas I Tanjung Balai Karimun, Distrik Navigasi Kelas I Tanjung Pinang, Pangkalan PLP Kelas II Tanjung Uban dan owner atau pemilik kapal melalui Agent Pelayaran untuk mengambil langkah-langkah upaya penyelamatan,” sebut Mugen.
Kondisi dasar laut tempat kapal kandas juga diperiksa.
Baca juga: Tanker MT Young Yong Kandas, Kemenhub Kerahkan 2 Kapal Patroli KPLP
Sebagai informasi, MT Young Yong yang berbendera Djibouti kandas di perairan Batam sejak 27 Oktober 2022.
Kala itu, kapal tangker itu sedang bertolak dari Pelabuhan Tanjung Pelepas, Malaysia menuju Pulau Nipa, Kabupaten Karimun, Kepri.
Pengangkut 284.429 ton minyak tersebut memulai perjalanannya sejak 18 Oktober 2022.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.