SEMARANG, KOMPAS,com - Warga Desa Meteseh, Boja, Kendal sudah lama terdampak pencemaran limbah udara dan air dari pabrik PT Citra Mas Mandiri.
Kepala Dusun Jonjang Rubiyanto bersama Kelompok Peduli Lingkungan (Kelingan) Boja yang hadir dalam audiensi dengan DPRD Jateng membenarkan hal itu. Sampai sekarang belum ada penyelesaian yang diharapkan warga.
Diungkapkan saat hujan lebat mengguyur wilayah pemukiman warga sekitar, limbah berwarna hitam milik perusahan terlihat membanjiri jalan raya. Aliran itu kemudian mengalir ke sungai dan mencemari pertanian.
Baca juga: Pabrik yang Diduga Menyebabkan Pencemaran Udara Telah Melakukan Kesepakatan dengan Warga
“Kajian ini saya harap menjadi pertimbangan apakah layak dari dampak itu mengganggu lingkungan kami. Ini sudah 13 tahun,” katanya dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Senin (31/10/2022).
Lebih lanjut, dia menceritakan sejak berdirinya pabrik 13 tahun silam telah menyebabkan anaknya yang kala itu masih bayi terkena flek paru-paru.
“Kita masuk ke rumah sakit sebulan. Setelah kami pulang dan menghirup pasti kambuh lagi. Apakah ini akan diteruskan. Kita hidup di lingkungan masyarakat tiap tahun akan ada perubahan. Bukankah kami layak sehat?” terangnya.
Kadus itu mengharapkan audiensi tersebut dapat membawa permasalahan ke titik terang. Lalu pencemaran itu diselesaikan dengan serius.
Kuasa Hukum Kelingan Boja, Sukarman atau Karman Sastro mengatakan uji laboratorium yang dilakukan DLH terhadap pabrik pengolah ban bekas itu menunjukkan tak ada zat kimia melebihi ambang batas.
“Benar saja karena dilakukan di saat hujan dan pabrik tidak beroperasi,” katanya.
Menyangkal hal itu, warga secara sukarela membayar uji laboratorium mandiri. Hasilnya kualitas udara melebihi batas baku mutu pemerintah soal lingkungan hidup, misalnya kandungan karbon.
Mewakili 30 warga yang memberi kuasa, Karman meminta anggota DPRD Jateng turun ke lapangan mengecek dugaan pencemaran lingkungan tersebut.
"Saya berharap Dewan merumuskan langkah untuk menyelesaikan sesuai harapan warga. Mari kita ke lapangan bareng," kata Karman saat audiensi di Ruang Rapat Komisi D DPRD Jawa Tengah.
Audiensi dimpimpin Wakil Ketua Komisi D, Hadi Santoso beserta anggotanya. Lalu warga terdampak, Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Tengah, Kepala DLH Kendal Aris Irwanto, Direktur PT Citra Mas Mandiri Imam Sujati, dan Kepala Desa Meteseh Siswanto.
Baca juga: DLH Sebut Pencemaran Udara di Jakarta Timur Tertinggi Se-DKI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.