Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Hamili Wanita Pemilik Salon, Camat di NTT Diberhentikan dari Jabatannya

Kompas.com - 17/11/2022, 18:56 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Krisiandi

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), menjatuhkan sanksi tegas kepada Camat Kuanfatu berinisial SS.

Camat tersebut harus menjalani sanksi lantaran diduga menghamili seorang wanita berinisial LM (38), pemilik salon kecantikan di Kabupaten TTS.

Bupati TTS Egusem Pieter Tahun, mengatakan, pihaknya telah mencopot jabatan SS dan menggantikannya dengan pejabat yang baru.

"Kita sudah berhentikan yang bersangkutan dari jabatannya sebagai Camat Kuanfatu," ujar Egusem, kepada Kompas.com, Kamis (17/11/2022) petang.

Baca juga: Dilaporkan Hilang, ART Pejabat Pemkab TTS Ditemukan Melahirkan di Puskesmas

Camat SS lanjut Egusem, saat ini telah dipindahkan ke Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten TTS.

Egusem menyebut, SS telah digantikan oleh Godlif Yonathan Nuban, sebagai Camat Kuanfatu.

"Kemarin 16 November 2022, saya telah lantik Camat Kuanfatu yang baru, bersama sejumlah pejabat organisasi pemerintah daerah lainnya," kata Egusem.

Terkait kejadian itu, Egusem mengimbau kepada semua pejabat dan aparatur sipil negara di wilayah itu, agar mempertimbangkan dengan baik sebelum berbuat atau bertindak.

"Semua tindakan, perbuatan harus dipikirkan dan dipertimbangkan dengan baik sebelum berbuat atau bertindak. Pikirkan keluarga istri atau suami dan anak," kata Egusem.

Sebelumnya diberitakan, Camat Kuanfatu berinisial SS dilaporkan kepada Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), karena diduga menghamili wanita berinisial LM (38).

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah memeriksa camat yang sudah memiliki istri tersebut.

"Teman-teman di BKPSDM sudah periksa yang bersangkutan (SS) dari hari Jumat (28/10/2022) lalu," ujar Bupati TTS Egusem Pieter Tahun saat dihubungi Kompas.com, Selasa (1/11/2022) malam.

Baca juga: Seorang Camat di TTS Diduga Hamili Wanita Lain, Bupati Egusem: Dia Sudah Diperiksa

Kasus itu, kata Egusem, dilaporkan oleh SH, istri sah sang camat. Sang istri tak terima suaminya menghamili wanita pemilik salon kecantikan di Kota Soe.

Egusem tak memerinci kronologi kasus tersebut. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas.com, SS berkenalan dengan LM lewat media sosial Facebook.

LM sempat bertanya kepada SS soal keberadaan istri sah yang masih hidup. Namun, SS meyakinkan LM bahwa istrinya menyetujui hubungan itu karena ingin memiliki anak lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hari Keempat Banjir Luwu, Tim SAR Masih Cari Satu Korban Hilang dan Evakuasi 8 Warga

Hari Keempat Banjir Luwu, Tim SAR Masih Cari Satu Korban Hilang dan Evakuasi 8 Warga

Regional
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Rp 15 Miliar ke Singapura

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Rp 15 Miliar ke Singapura

Regional
Dendam Ibu Disebut Dukun Santet, Pria di Ciamis Aniaya Tetangga, Satu Tewas

Dendam Ibu Disebut Dukun Santet, Pria di Ciamis Aniaya Tetangga, Satu Tewas

Regional
Dapat 17 Kursi, PDI-P Kuasai DPRD Kota Semarang

Dapat 17 Kursi, PDI-P Kuasai DPRD Kota Semarang

Regional
Jika BIM Terdampak Erupsi Marapi, Apa Solusi Penerbangan Haji Sumbar?

Jika BIM Terdampak Erupsi Marapi, Apa Solusi Penerbangan Haji Sumbar?

Regional
Polisi Tangkap 2 Pembunuh Mahasiswa di Sorong

Polisi Tangkap 2 Pembunuh Mahasiswa di Sorong

Regional
Mengenang Jembatan Ngembik Magelang Sebelum Dibongkar, Uji Adrenalin sampai Swafoto

Mengenang Jembatan Ngembik Magelang Sebelum Dibongkar, Uji Adrenalin sampai Swafoto

Regional
Pilkada Ende, Calon Independen Wajib Kantongi 21.101 Dukungan

Pilkada Ende, Calon Independen Wajib Kantongi 21.101 Dukungan

Regional
Pernah Panah Anggota TNI, Anggota OPM Kodap IV Sorong Kini Kembali ke NKRI

Pernah Panah Anggota TNI, Anggota OPM Kodap IV Sorong Kini Kembali ke NKRI

Regional
Damkarmat Lampung Selatan Tangkap Buaya yang Resahkan Warga

Damkarmat Lampung Selatan Tangkap Buaya yang Resahkan Warga

Regional
3 Atlet Taekwondo Nunukan Raih Medali Emas di Kunming International Open Taekwondo Championship 2024

3 Atlet Taekwondo Nunukan Raih Medali Emas di Kunming International Open Taekwondo Championship 2024

Regional
Langgar Aturan Partai, 3 Caleg PDI-P di Salatiga Ditarik Pencalonannya

Langgar Aturan Partai, 3 Caleg PDI-P di Salatiga Ditarik Pencalonannya

Regional
Dinsos Kota Ambon Urus Identitas Anak yang Ditelantarkan Kakak Angkat

Dinsos Kota Ambon Urus Identitas Anak yang Ditelantarkan Kakak Angkat

Regional
Dana Hibah UEA untuk Solo Cair, Gibran Pioritaskan untuk Fasilitas Umum

Dana Hibah UEA untuk Solo Cair, Gibran Pioritaskan untuk Fasilitas Umum

Regional
KPU Banyumas Belum Tetapkan Caleg Terpilih, Ini Penyebabnya

KPU Banyumas Belum Tetapkan Caleg Terpilih, Ini Penyebabnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com